Pj Bupati Abdya Ingatkan Komisioner Baru Baitul Mal Jaga Kredibilitas

Bimcmedia.com, Blang Pidie: Sesuai Keputusan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Nomor 745 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Penetapan Badan Baitul Mal Kabupaten Abdya Masa Jabatan 2022-2027, Penjabat (Pj) Bupati, Darmansah resmi melantik lima komisoner baru, di Aula Masjid Agung Baitul Ghafur.
Darmansah meminta kepada para anggota Badan Baitul Mal, agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan mampu meningkatkan profesionalitas, serta tetap menjaga kredibilitas Baitul Mal yang menjadi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS), Senin (26/09/2022).
"Kami sampaikan penghargaan juga kepada pengurus-pengurus terdahulu yang telah bekerja keras dan menjaga citra lembaga ini dari awal pembentukannya hingga masa sekarang. Semoga segala kebaikan selama ini mendapat balasan yang setimpal dari Allah," ucapnya.
Lebih lanjut, dia turut mengingatkan fungsi Baitul Mal yaitu untuk mengurus semua jenis harta umat Islam, seperti zakat, infaq, sadaqah, hibah, dan wakaf sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, dan Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, serta Qanun Nomor 7 tahun 2004 tentang Pengelolaan Zakat.
"Peran dan fungsi dari Baitul Mal sangat penting, lembaga ini mempunyai tugas dalam menangani harta agama, yang kemudian disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, sesuai dengan senif yang telah ditentukan," lanjutnya.
Selain itu, dia juga mengapresiasi program-program yang telah berhasil dilakukan dalam upaya menyalurkan ZIS, sekaligus hal ini menjadi tantangan bagi pengurus ke depan agar dapat meningkatkan kinerja dengan lebih baik lagi dari periode sebelumnya, serta turut memotivasi untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, sehingga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menyisihkan sebagian hartanya kepada Baitul Mal.
"Keberadaan Baitul Mal sangat berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Abdya, hal ini diwujudkan dalam bentuk bantuan modal langsung yang diberikan, seperti kepada pedagang dan nelayan dengan sistem mudharabah," tambahnya.
Dia berharap, Baitul Mal agar senantiasa menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat serta membuka wawasan tentang arti penting dan manfaat membayar zakat, sehingga tidak menimbulkan rasa apatis dan keraguan dari masyarakat untuk menyalurkan zakat kepada Baitul Mal.
"Mari kita hilangkan perspektif bahwa zakat hanya wajib bagi petani yang menanam padi ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, padahal zakat itu terdiri dari berbagai jenis, seperti zakat jasa, perniagaan, perikanan, peternakan dan sebagainya. Jadikanlah Baitul Mal sebagai lembaga yang betul-betul amanah serta profesional, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Baitul Mal akan semakin meningkat," pungkasnya.
Komentar