Pj Bupati Mahdi: Jangan Percaya Jika Ada Oknum Yang Menjanjikan Bisa Meluluskan PPPK
Bimcmedia.com, Meulaboh: PJ Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi menuturkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun
“Jangan percaya bila ada pihak yang mengaku mampu membuat ‘pengurusan’ dalam proses seleksi PPPK ini. Peserta diminta untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi diri, agar mampu menjawab soal CAT (Computer Asistant Tes) yang nilainya terpantau langsung oleh peserta, dan yakinlah pada kemampuan diri sendiri seraya bermohon kepada Allah agar sukses,” tandas Mahdi.
Sebelumnya, Pemkab Aceh Barat telah membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
informasi tersebut sudah diumumkan secara resmi melalui website https://bkpsdm.acehbaratkab.go.id/, sesuai Pengumuman Bupati Aceh Barat Nomor : 800.1.2.2/581/2023 Tentang Penjelasan Atas Pengumuman Bupati Aceh Barat Nomor: 800.1.2.2/565/2023 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi yang dihubungi awak media, mengimbau kepada seluruh Non ASN pelamar PPPK, agar mengurus dokumen persyaratan masing-masing, sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan.
Ia berharap para pelamar tidak menggunakan jasa calo untuk proses admininstrasi. "Kami imbau kepada seluruh pelamar PPPK untuk datang sendiri, mengurus sendiri dan melengkapi semua dokumen sendiri, tidak melalui atau memakai jasa calo. Karena menyangkut persyaratan personal yang tak bisa diwakilkan," kata Mahdi
Pj Bupati Aceh Barat juga menuturkan semua proses tahapan seleksi PPPK ini dilakukan secara transparan, fair dan tanpa dipungut biaya apapun.
Setiap tahapan seleksi ini, prosesnya dilakukan secara online dan terbuka, "Jadi, jangan percaya jika ada oknum yang menjanjikan bisa meluluskan PPPK, siapapun itu orangnya.” Pungkas Mahdi Efendi.
Komentar