Pj Gubernur Aceh Lantik Azhari Jadi Pj Walikota Subulussalam

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah Lantik Azhari S.Ag jadi Pj Walikota Subulussalam.Ist

Bimcmedia.com,Banda Aceh:Azhari S.Ag yang menjabat sebagai kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Aceh resmi dilantik menjadi Penjabat Walikota Subulussalam menggantikan H.Affan Alfian Bintang SE,yang masa jabatannya telah berakhir.Azhari dilantik oleh PJ Gubernur Aceh ,Bustami Hamzah pada Kamis (16/5/2024).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1074 tahun 2024 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Subulussalam, Provinsi Aceh.SK itu ditanda tangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta tanggal 10 Mei 2024.

Pada rangkaian prosesi pelantikan, Pj Walikota Subulussalam mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Pj Gubernur Aceh.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Walikota Subulussalam, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD NKRI tahun 1945, menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Azhari menirukan teks yang dibacakan Bustami Hamzah.

Kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah, penandatangan pakta integritas, pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan surat keputusan.

“Pada hari ini, Kamis 16 Mei 2024, saya Penjabat Gubernur Aceh atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Azhari sebagai Pj Walikota Subulussalam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1074,” ujar Pj Gubernur Aceh.

Ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan ini seraya berharap Pj Walikota Subulussalam dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Komentar

Loading...