Polda Aceh : Hoax, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pembuatan SIM

Polda Aceh
Bimcmedia.com | Komandan besar Polisi Winardy yang merupakan Kepala bidang Hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh | Foto : Aceh Poltar

Bimcmedia.com, Banda Aceh ; Sebagai upaya dalam pengurusan proses syarat pembuatan surat izin mengemudi (SIM), harus adanya sebuah sertifikat vaksin sinovac, itu bahwasanya tidak benar. Kepolisian daerah (Polda) Aceh menyatakan bahwa itu adalah itu adalah Hoax.

Dilansir dari serambinews.com, (Minggu, 20/06/2021), Komandan besar Polisi Winardy yang merupakan Kepala bidang Hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, menyatakan bahwasanya " Dia membantahnya dengan tegas terkait syarat pembuatan proses dalam pembuatan SIM harus ada Sertifikat tidaklah benar" ucapnya.

Dalam sebuah informasi bahwa sertifikat vaksin menjadi syarat untuk kepengurusan berbagai keperluan, sudah sempat beredar dikalangan masyarakat Aceh,  seperti untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) , Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bahwa Polda Aceh, menyatakan informasi yang beredar tersebut tidaklah benar atau hoax. Yang jelas, katanya, saat ini Polda Aceh sedang mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut dalam proses vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah untuk menjaga kesehatan bersama demi terhindar dari Covid-19, karena khususnya di Aceh kasus ini terus meningkat, maka dari itu kita harus menjaga kesehatan demi kepentingan bersama.

BACA JUGA :

 

 

 

Polisi daerah Aceh terus mengajak masyarakat dan seluruh elemen yang terkait, untuk ikut serta dalam vaksinasi serentak ini demi kepentingan bersama yakni terbebas dari Covid-19 dan juga mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga terbebas dari penyakit Covid-19 atau Corona.

Selanjutnya Kombes Pol Winardy, juga menambahkan "Saat ini Polisi Republik Indonesia sedang menggalakan vaksinasi dengan Polisi resort daerah sebagai ujung tombak, bekerja sama dengan unsur yang terkait dan melaksanakan vaksinasi massal di titik-titik yang sudah ditentukan di wilayah polres masing-masing," ucapnya.

"Kita terus mengajak masyarakat untuk mengambil peran mengikuti vaksinasi massal tersebut, karena vaksin sebagai salah satu ikhtiar kita dalam memutus mata rantai Covid-19 dan menimbulkan herd imunitas," tutupnya.


[Redaksi]

Komentar

Loading...