Polisi Akan Tidak Tegas Kendaraan Perusahaan Yang Gunakan BBM Subsidi

Bimcmedia.com, Banda Aceh; Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy mengingatkan kepada kendaraan perusahaan industri agar tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Berdasarkan keteranga Kabid Humas, penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh, salah satunya adalah akibat masih adanya kendaraan yang tidak berhak tapi tetap memakai minyak subsidi.
Dimana Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyebutkan, salah satu contoh kendaraan tidak berhak adalah kendaraan perusahaan industri. Atas alasan itu pihaknya mengingatkan agar kendaraan perusahaan industri tidak menggunakan BBM subsidi.
Baca Juga : Mahasiswa Aceh : Tersangka Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai Harus Segera di Tahan
Masih kata Winardy, selama ini pihaknya telah menemukan adanya sejumlah kendaraan perusahaan industri di Kabupaten Aceh Barat yang masih menggunakan BBM subsidi. Namun, petugas sudah mensosialisasi dan mengingatkan, jika diulangi maka akan diproses hukum.
"Kita menemukan kendaraan perusahaan industri di Aceh Barat yang pakai BBM subsidi. Kami sudah beri peringatan dan bila ditemukan lagi akan ditindak tegas," Pungkas Winardy dalam keterangannya yang diterima Bimc Media, Jumat (02/09/2022).
Lebih lanjut, kata Winardy, pihaknya juga terus mengedukasi tentang aturan pendistribusian Bahan Bakar Minyak subsidi, dengan harapan dapat lebih tepat sasaran, sseuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum( SPBU) sudah juga disiagakan petugas untuk berjaga-jaga agar penyalahgunaan pendistribusiaan BBM subsidi tidak terjadi. Hal itu juga akan berlaku untuk seluruh jajaran.
"Tentunya pengamanan dan sosialiasi terus kami berikan, teruma kepada pengendara dan petugas SPBU. Seperti di Banda Aceh, setiap SPBU sudah dijaga personel Polri untuk meminimalisir penyalahgunaan pendistribusian. Ini juga akan berlaku di seluruh jajaran," Tutupnya.
Komentar