Polisi Amankan Pemuda Penyebar Vidio Hoax Pembegalan di Nagan Raya

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM. | Ist

Bimcmedia.com, Suka Makmue: Polres Nagan Raya akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang menyebarkan video hoaks di media sosial facebook. Selasa (2/5/2023)

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap WD, karena telah menyebarkan video hoaks, yang menyebabkan warga Kabupaten tersebut resah.

"Terduga di amankan di Gampong Ujong Fatihah Kecamatan Kuala sekira pukul 01.10 wib dini hari" Kata AKP Machfud

Tambahnya, WD merupakan Pria 27 tahun yang berprofesi sebagai instalasi perawatan rumah sakit (IPRS) di RSUD-SIM

Kasat Reskrim AKP Machfud juga menyebutkan, akibat disebarkan video seorang pemuda yang dibacok dan berlumuran darah oleh WD, menjadi kegaduh ditengah masyarakat dan bahkan pengguna jalan trauma melintasi jalan tersebut, ujarnya.

Padahal kata AKP Machfud, kejadian tersebut bukan di Kabupaten Nagan Raya

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Polres Nagan Raya mengamankan pelaku untuk diminta keterangan lebih lanjut, ungkapnya.

AKP Machfud juga mengatakan, kini penyebar video hoaks tersebut dan telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, agar dapat di proses sesuai dengan UU ITE, pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya turut mengamankan 1 unit handphone android, jenis realme GT master warna silver.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!