Polisi Bubarkan Aksi SOMBEP Aceh Barat
bimcmedia.com, Meulaboh : Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) Aceh Barat menggelar Aksi terkait isu pencemaran lingkungan di bundaran Gedung Dewan tepatnya simpang pelor depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kamis (8/4/2021) dibubarkan oleh pihak kepolisian
Aksi tersebut dilakukan oleh SOMBEP Aceh Barat dan baru berlangsung beberapa saat kemudian datang aparat kepolisian dari Polres Aceh Barat yang kebetulan sedang patroli dalam kota mempertanyakan kepada peserta aksi terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), karena taking mampu menunjukkan itu kemudian unjuk rasa dibubarkan
Menurut aparat kepolisian di lokasi unjuk rasa rasa, peserta aksi belum dapat surat balasan Pemberitahuan dari pihak polisi yang dikirim oleh SOMBEP
Massa aksi tidak melakukan perlawan terhadap larangan aksi dan akhirnya membubarkan dirinya secara tertib, karena surat pemberitahuan aksi yang dikirim oleh SOMBEP ke pihak kepolisian belum mendapat balasan.
Baca Juga :
- Pimpinan Markas Wartawan: SKPK Aceh Barat Sangat Sinergi dengan Wartawan
- Tandatangani MoU dengan Jissho Jepang, Alhudri : Pendidikan Kejuruan di Aceh Penuh Tantangan.
Saiful salah satu anggota kepolisian Aceh Barat kepada bimcmedia.com, Kamis, (08/04/,2021) mengatakan "Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu terpaksa kami bubarkan karena surat pemberitahuan mereka kirim hari ini, belum sempat sampai ke pimpinan kami, sehingga surat tersebut belum ada balasannya
Anggota kepolisian Aceh barat juga menambahkan bahwasanya jika ada sebuah surat perizinan, maka pihak kepolisian akan mendampingi aksi dari yang dilakukan oleh mahasiswa.
Sekretaris SOMBEP Aceh Barat Rovki Akbar kepada media ini mengakui belum ada surat Pemberitahuan diterima laporan dari polisi, karena itu kesalahan panitia, kita mundur sementara untuk menyusun langkah selanjutnya, semua peserta aman terkendali.
[Redaksi]
Komentar