Polisi Kembali Tangkap Delapan Pelaku Bom Ikan di Perairan Simeulue
Bimcmedia.com, Sinabang; Personil - Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Simeulue kembali menangkap delapan orang pelaku bom ikan di perairan kepulauan Simeulue.
Delapan orang pelaku bom ikan berhasil ditangkap personel Sat Polairud Polres Simeulue bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh perairan Pulau Pinang Desa Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, pada Kamis 8 Juni 2023 kemarin.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyarakat setempat, terkait adanya aktivitas yang dicurigai merupakan kegiatan pengeboman ikan.
Sambungnya, aksi penangkapan berlangsung dramatis karena para pelaku yang merupakan nelayan asal Sibolga tersebut mencoba melarikan diri. Delapan pelaku bisa dihentikan setelah petugas melakukan tembakan peringatan karena para pelaku dinilai tidak kooperatif.
"Kapal tersebut melajukan kapalnya dengan kencang sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan keudara, namun kapal tersebut tetap melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran," Ujar Kapolres Simeulue, Sabtu (10/06/2023).
Dikatakannya, pada saat pelaku diamankan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bahan peledak yang diduga digunakan untuk melakukan pengeboman ikan, 3 (tiga) ton Ikan hasil tangkapan.
"Petugas mengamankan 5 botol kaca bekas, 3 ton ikan jenis campuran, 1 unit kapal beserta isinya, beberapa batang dupa, korek api dan sumbu mercon, " Jelas AKBP Jatmiko.
Terkahir kata AKBP Jatmiko, saat ini delapan orang pelaku pengeboman ikan beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simeulue untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komentar