Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Diamankan

Eksavator Diamankan Polisi | Ist

Bimcmedia.com, Banda Aceh : Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh kembali mengungkap kasus "ilegal mining" atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Alu Empuk, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie pada Sabtu, 21 Januari 2023 kemarin.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat bahwa di wilayah itu terdapat kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan.

Mendapat informasi itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Tirta Nur Alam bergerak ke lokasi yang dimaksud oleh warga, Polisi mendapati satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dikawasan hutan tersebut.

"Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan dalam hutan tanpa izin, sehingga langsung diamankan," Kata Winardy, dalam keterangannya, Senin (23/01/2023).

Selain alat berat, kata Winardy, pihaknya juga mengamankan tiga terduga pelaku penambangan ilegal. Dua di antaranya, yaitu SF (50) dan MK (34) adalah operator cadangan dan satu orang lagi, AH (53) merupakan pemilik alat berat ekskavator.

Masih kata Winardy, ketiga terduga pelaku tersebut dan barang bukti berupa satu unit excavator merek Hitachi telah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Alat berat dan para terduga pelaku, termasuk pemilik alat berat sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Ujarnya.

Di samping itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, dalam pengungkapan tersebut timnya mengalami kendala, yaitu masyarakat yang seakan membela kegiatan penambangan ilegal dengan menghadang mobil trado yang hendak mengangkut alat berat hasil pengungkapan.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!