Polres Aceh Tamiang Telusuri Kutipan Retribusi Pasar Kuliner, Berasal Dari Mana

Polres Aceh Tamiang
Bimcmedia.com | AKBP Ari Lasta Irawan yang merupakan Kapolres Aceh Tamiang dan Ajudannya | Ist

BIMCMedia.com, Aceh Tamiang : Kutipan retribusi terhadap para pedagang di Pasar Kuliner, Polres Aceh Tamiang mulai menelusuri aliran retribusi tersebut berasal dari mana datang atau asalnya.

Polres Aceh Tamiang masih berkoordinasi dengan beberapa dinas di Pemkab Aceh Tamiang terkait hal tersebut ingin untuk menentukan apakah terjadinya penyimpangan atau tidak terhadap tindakan tersebut.

AKBP Ari Lasta Irawan yang merupakan Kapolres Aceh Tamiang, menerangkan bahwasanya, penelusuran terhadap aliran retribusi ini berawal dari beberapa keluhan pedagang atas banyaknya kutipan selama berjualan di Pasar Kuliner, karena hal tersebut polres mulai menyelidiki bahwa retribusi tersebut, siapa mereka yang mengutip dan berasal dari mana.

Dalam sebuah informasi, kutipan tersebut tidak semuanya dilengkapi dengan dokumen bukti pembayaran, maka berpotensi terjadi penyimpangan setoran ke kas daerah.

Dilansir pada laman berita serambinews, Ari Lasta melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzan Zikra, Senin (21/6/2021), “Penelusuran ini hanya untuk memastikan, dilakukan sesuai aturan dan masuk ke kas daerah,” katanya

Selanjutnya Dia juga menambahkan, saat ini polisi tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan beberapa dinas terkait untuk mengetahui pola penarikan uang parkir dan mekanisme di lapangan.

BACA JUGA : 

“contohnya pengendara menggunakan karcis, dan apakah semua petugasnya sudah dilengkapi tanda pengenal, dan Sampai sekarang belum ada jawaban dari Satpol PP” ucapnya.

Dalam penyelidikan tersebut , bahwasanya polisi juga tengah menunggu konfirmasi dari Satpol PP Aceh Tamiang tentang kutipan lainnya yang dibebankan kepada pedagang pasar kuliner aceh.

Sebelum itu, para pedagang pada Pasar Kuliner mengeluhkan banyaknya kutipan yang dibebankan kepada mereka hingga membuat omzet mereka menurun drastis.

Kutipan tersebut, yang diantaranya adalah : uang harian berupa kebersihan Rp 1.000, retribusi badan jalan Rp 2000, tenda Rp 2.000, listrik Rp 5.000, sedangkan iuran bulanan berupa uang jaga malam mulai dari Rp 100 ribu rupiah sampai Rp 250 ribu rupiah.

 Irvan, yang merupakan salah satu pedagang Pasar Kuliner, juga mengeluhkan “Uang jaga malam ini tergantung barang-barang kita, kalau cuma steling hanya Rp 100 ribu, tapi kalau lengkap ada kursi sama meja diminta Rp 250 ribu,” jelasnya.

Banyaknya kutipan tersebut diakui oleh pedagang, sangat membebani mereka karena tidak sebanding dengan omzet yang didapatkan. Akibat dari sistem penarikan uang parkir dinilai oleh pedagang menurun, turut memperparah kondisi mereka karena membuat pengunjung enggan datang kembali.

“Kereta (sepeda motor) diminta lima ribu. Memang dikasih, tapi kan besok sudah nggak mau datang lagi mereka,” tutupnya.


[A-]

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!