PP Muhammadiyah : Presiden Beri Kesempatan untuk Revisi UU Cipta Kerja

bimcmedia.com, Jakarta : Pimpinan Pusat (PP Muhammadiyah) di undang oleh Presiden Jokowi untuk berdiri mengenai undang-undang cipta kerja Unimbus Law yang mendapat banyak penolakan di kalangan masyarakat.

Dalam pertemuan dengan Presiden, sekretaris umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyebutkan akan memberikan kesempatan untuk merevisi undang-undang Unimbus Law yang menjadi polemik permasalahan di masyarakat.
Mengenai pertemuan tersebut dilaksanakan di istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020) pukul 11.00 - 12.30 seperti dilansir di kompas.com
Dalam pertemuan tersebut turun hadir, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah
Haedar Nashir, Sekretaris umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dan dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Sutrisno Raharjo.
Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh menteri sekretaris negara, Pratikno, dan Airlangga Mentri Koordinator Perekonomian.
Sekretaris PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, presiden menjelaskan terkait materi, latar belakang dan peran strategis untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
Presiden juga menjelaskan terkait sikap dan pandangan terhadap banyak kritikan dari kalangan masyarakat.
"Terhadap banyak kritikan dari masyarakat, Presiden menegaskan tidak akan mengeluarkan Perpu, akan tetapi mebuka diri terhadap banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk untuk merevisi UU Cipta Kerja Unimbus Law yang dinilai bermasalah" kata Abdul Mu'ti seperti dilansir di media kompas.com, Rabu, (21/10/2020)
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, Presiden juga mengakui kurangnya komunikasi politik antara masyarakat dan pemerintah terhadap permasalahan-permasalahan UU Cipta Kerja Unimbus Law yang perlu perbaiki.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengapresiasi Presiden terhadap sikap dan keterbukaan dalam berdialog dengan elemen masyarakat dan PP Muhammadiyah.
" Di Indonesia ada beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya, karena berbagai alasan seperti kesiapan, penolakan dari masyarakat dan permasalahan lainnya" ucap Haedar.
"Terhadap beberapa masukkan tersebut, Presiden akan mempelajari dengan seksama" tutupnya.
---
(AN)
Komentar