Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

PPKM Berakhir Besok Akan Kah Di Perpanjang ?

Laporan ,
Ilustrasi kondisi pemberlakuan protokol kesehatan (PPKM). Sumber Foto: Istimewa

Bimcmedia.com, Nasional ; Pertanyaan seputar PPKM berakhir besok akan kah di perpanjang ? sehingga menjadi polemik kalangan masyarakat di era pandemi Covid-19. Minggu (29/08/2021).

Dilansir dari kompas.com, pemberlakuan protokol kesehatan masyarakat (PPKM) sudah dilaksanakan sejak periode 23-30 Agustus 2021 dan akan berakhir besok senin (31/08/2021).

Adapun pada periode sebelumnya, daerah yang menerapkan PPKM Level 4 terus mengalami penurunan, khususnya di Jawa-Bali.

Merujuk kepada periode 24-29 Agustus 2021 terakhir, kasus positif Covid-19 mencapai 77.344 kasus atau rata-rata 15.468 kasus per hari.

Jika di rata-ratakan kasus Covid-19 tersebut lebih rendah dibandingkan pekan lalu atau periode 17-23 Agustus 2021 yang mencapai 16.760 kasus.

Selanjutnya penurunan juga terjadi pada kasus kematian akibat Covid-19. Pada periode PPKM sebelumnya atau pekan lalu, rata-rata kasus kematian Covid-19 harian mencapai 1.197 orang.

Maka untuk pekan ini, periode 24-29 Agustus 2021, rata-rata kematian turun menjadi 831 orang per hari dan angka kesembuhan pasien Covid-19 pada pekan di nilai mengalami peningkatan, dari rata-rata 27.028 pasien sembuh per hari menjadi 27.028

Berdasarkan angka update kasus Covid sebelumnya , maka pada periode ini masih kemungkinan akan berpotensi mengalami perubahan, mengingat masih tersisa dua hari pelaksanaan PPKM.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkomentar terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19.

"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," Jelas Luhut pada saat konferensi pers, awal pekan ini.

"Sebab ini merupakan alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat," terangnya lebih lanjut

Oleh karena itu penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan berlaku setiap 1-2 minggu.

Nantinya penentuan terkait level juga berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada setiap minggunya.

Kemudian Luhut juga menuturkan bahwa pemerintah akan kembali memasukkan data indikator kematian sebagai bahan penilaian level PPKM sesuai ketetapan oleh WHO.

"Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan telah kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan," tutupnya

Terakhir Khusus bagi daerah dengan angka kematian tinggi, Luhut mengatakan, akan melakukan pengecekan dan intervensi di lapangan, sesuai arahan Presiden Jokowi.

---

[ Redaksi/RMa ]

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...