Presiden Jokowi : Pelanggaran Ham Berat  Paling Banyak di Aceh

Laporan ,
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi saat mengumumka 12 kasus, pelanggaran HAM berat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat | Ist.

Bimcmedia.com, Jakarta : Presiden republik indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (ham) berat yang terjadi di indonesia, dan aceh paling banyak terjadinya Presiden Jokowi saat mengumumkan 12 kasus, pelanggaran HAM berat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu,  (11/01/2023).

Jokowi umumkan 12 kasus pelanggaran ham berat di indonesia, diantaranya aceh paling banyak terjadinya pelanggaran ham berat dibandingkan dengan daerah lain di indonesia.

Apapun tiga kasus pelanggaran ham berat di aceh, yaitu peristiwa rumoh geudong dan pos sattis di aceh pada 1989, peristiwa simpang kka di aceh pada 1999 dan peristiwa jambo keupok di aceh pada 2003.

ketiga kasus ini terjadi pada masa konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan republik indonesia meletus di aceh sejak 1976 hingga berakhir damai pada 15 agustus 2005.

penetapan tiga kasus itu sebagai peristiwa pelanggaran ham berat setelah komnas ham membentuk tim pemantauan dan penyelidikan pelanggaran hak asasi manusi berdasarkan keputusan presiden nomor 17 tahun 2022, pada masa daerah operasi militer (1989-1998) hingga periode transisional (1998 - 2003) di aceh.

presiden jokowi menyebutkan dirinya telah membaca secara seksama laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran ham berat yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden nomor 17 tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa di tanah air, dari peristiwa 1965-1966, talangsari, trisakti dan semanggi, wasior dan wamena papua, hingga jambo keupok, aceh," kata jokowi dalam konferensi pers di istana merdeka, rabu 11 januari 2023.

jokowi mengaku bersimpati dan berempati terhadap korban dan keluarga korban yang ditinggalkan. oleh karena itu, kata jokowi, pemerintah akan berupaya memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. pemerintah akan berupaya dengan sungguh - sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran ham yang berat pada masa yang akan datang," ujar presiden jokowi.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!