PT PBM Belum Melaporkan Tenaga Kerja ke DISNAKERTRANS Aceh Barat

Bimcmedia.com, Meulaboh : Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat antara Masyarakat dengan Perusahaan tambang PT Prima Bara Mahadana (PBM) serta Dinas terkait dalam lingkup kabupaten setempat terungkap bahwa perusahaan tambang itu belum melaporkan jumlah tenaga kerja ke Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Senin, (15/11/2021)
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut sejumlah tokoh Masyarakat mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat tentang lahan diserobot perusahaan selain itu masalah izin menggunakan jalan untuk mengangkut batu bara belum ada kesepakatan dengan warga selain itu pihak dinas mengakui telah diajukan permohonan oleh perusahaan untuk pemakaian jalan, khusus jalan kabupaten yang rencana lintasan sudah disetujui , kata Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat Dr.Kurdi
RDP yang dipimpin oleh wakil. Ketua DPRK H.Kamaruddin sejak dibuka sudah mendapat masukan dari Anggota Komisi II meminta pertemuan itu dihentikan saja bila direktur perusahaan tidak hadir, kemudian pimpinan menanyakan para dinas dan Masyarakat, kemudian ketua DPRK Samsi Barmi bersama wakil ketua Ramli,SE sependapat acara ditunda untuk selanjutnya diundang perusahaan tambang lain sekaligus guna membicarakan izin dan hal-hal yang dianggap perlu nantinya.
" Karena forum menyetujui ditunda karena direktur perusahaan tidak hadir maka rapat ditutup dan akan diagendakan kembaali nantinya" kata pimpinan sidang Kamaruddin
Usai rapat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Aceh Barat Thallea Naldy kepada bimcmrdia.com mengatakan sejauh ini tenaga kerja belum disampaikan kepada dinas oleh PT Prima Bara Mahadana (PBM)
" Menyangkut subtansi kerja PT.PBM sejaauh ini belum dilaporkannyq , Kita ingin Melihat berapa tenaga kerja yang dipekerjakan disana termasuk asuransi kecelakaan kerja bagaimana" ungkapnya
Sampai dengan hari ini (15/11) belum pernah menjumpai secara dinas maupun pribadi dengan pimpinan perusahaan tersebut, tiga hari lalu mendapat kontak person dengan Humas Perusahaan, rencana hari ini mau melaporkan tenaga kerja, tapi karena ada RDP akhirnya batal, intinya kami ingin menanyakan bagaimana terhadap keselamatan kerja, itu sangat penting, tutupnya
Sementara Koordinator Legalitas dan Peruzinan PBM Muhammad Iqbal kepada media mengakui belum melaporkan tenaga kerja ke DISNAKERTRANS Aceh Barat karena semua sedang diverifikasi, sebulan terakhir semua sedang dilengkapi , kalau tadi dalam RDP diminta Perusahaan mempekerjakan 70% Masyarakat setempat malah kini sudah 95% Tenaga kerja Aceh
Ditanya khus tenaga kerja Aceh Barat, Iqbal menjelaskan hampir lebih 80% , karena staf kita 12 orang, semua tenaga kerja saat ini hanya 27 orang, yang jelas 95% orang Aceh , namun terkait asuransi kerja sedang dilengkapi dokumen
[FL]
Komentar