PT Pegadaian Meulaboh Menjalin Kerja Sama dengan Kejari Aceh Barat

Bimcmedia.com, Meulaboh: PT Pegadaian Meulaboh menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam bidang perdata dan tata usaha negara Kamis tanggal 9 Februari 2023 di Aula kantor kejaksaan negeri aceh barat.
Tujuan penandatanganan dilakukan untuk meningkatkan Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Aceh Barat dengan PT Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Adapun pihak yang hadir dalam menyaksikan penandatanganan ini Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat (Siswanto AS, S.H., M.H.), Jaksa Pengacara Negara pada kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kepala departemen Gadai Pegadaian Area Aceh (Syarwani, S.H.) , Legal Officer Pegadaian Kanwil 1 Medan (Hisbah Rahmatan Putra, SH), Pimpinan Pegadaian Cabang Meulaboh (Apriandes, S.Kom), Marketing Officer Pegadaian Meulaboh (M. Amar Akbar, S.E)
Yang menandatangani nota kesepakatan itu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat (Siswanto AS, S.H., M.H.) mewakili Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Kepala Departemen Gadai Pegadaian Area Aceh (Syarwani, SH) mewakili PT Pegadaian Meulaboh di Aula kantor kejaksaan negeri aceh barat. PT Pegadaian menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU)
Kata sambutan dan harapan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat (Siswanto AS, S.H., M.H.) dengan adanya penandatanganan MoU ini nantinya dapat digunakan oleh PT Pegadaian sebagai dasar untuk memanfaatkan 5 tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Oleh karena itu Kejaksaan Negeri Aceh Barat berharap dengan adanya penandatanganan MoU ini dapat memberikan manfaat baik bagi Pegadaian Meulaboh maupun bagi Kejaksaan Negeri Aceh Barat”.
"Dengan adanya penandatanganan MoU ini nantinya dapat digunakan oleh Pegadaian Meulaboh sebagai dasar untuk memanfaatkan 5 tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya",ucapnya
Kepala Departemen Gadai Pegadaian Area Aceh (Syarwani, SH) yang diwakili Pimpinan PT Pegadaian dalam kata sambutannya mengatakan dengan adanya penandatangan MoU ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi dan kerjasama antara PT Pegadaian dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam peningkatan kinerja pada bidang perdata dan tata usaha negara serta mengharapkan dapat melakukan konsultasi hukum dalam bidang hukum lainnya.
"Dengan adanya penandatangan MoU ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi dan kerjasama antara PT Pegadaian dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam peningkatan kinerja pada bidang perdata dan tata usaha",pungkasnya
***
Komentar