Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

PUPR Aceh Barat Usulkan Dana Rp108 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Provinsi

Laporan ,
PUPR Aceh Barat Usulkan Dana Rp108 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Provinsi

Bimcmedia.com, Meulaboh; Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat akan menyurati Kementerian Pekerjaan Umum terkait penanganan sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Aceh Barat.

Hal itu dilakukan, menanggapi usulan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani yang meminta adanya perbaikan ruas jalan Kuala Bhee-Samatiga yang merupakan kewenangan provinsi.

Kepala Dinas PUPR Aceh Barat,Kurdi, menjelaskan sejauh ini pihaknya sedang menyiapkan proposal usulan anggaran untuk perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan.

"Semoga bisa di bantu dengan IJD (Inpres Jalan Daerah). Selain ruas jalan tersebut pihaknya juga kita juga mengusul perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi lainnya ke Kementerian Pekerjaan Umum," Kata Kurdi, Kamis (12/12/2024).

Ruas jalan provinsi yang diusulkan tersebut yakni ruas jalan Kuala Bubon- Pinem, Meulaboh-Pidie, serta Pribu-Kuala Bhee-Suak Timah.

Ia menambahkan, mengingat kondisi ruas jalan tersebut sudah rusak parah maka untuk memperbaikinya akan membutuhkan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp108 miliar.

"Secara keseluruhan mencapai 108 miliar, dengan rincian penanganan ruas Meulaboh-Pidie itu kebutuhannya 60 milar dengan panjang 20 kilo meter, terus juga penghubung Kuala Bubon Pinem itu 4 miliar dengan panjang 1 kilo, dan ruas Arongan terhubung dengan Kuala Bhee serta Suak Timah 45 miliar dengan panjang 15 kilo," Ujar Kurdi.

Dijelaskannya, program perbaikan ruas jalan provinsi tersebut bersifat mendesak karena melihat kondisi jalan yang sudah berlubang dan badan jalan sudah banyak mengalami keretakan akibat dimakan usia. .

"Kondisi jalan selama ini sudah cukup parah dan sangat rawan kecelakaan sehingga dibutuhkan dukungan dari pemerintah pusat," Demikian kata Kurdi.

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...