Ratusan Perempuan di Aceh Selatan Menjadi Janda Akibat Judi Online

Bimcmedia.com, Aceh Selatan-Sebanyak 188 perempuan di Aceh Selatan menjadi janda akibat masalah judi online (Judol). Judi online kini tidak hanya marak di kota besar, tetapi juga telah merambah hingga ke pelosok daerah termasuk Kabupaten Aceh Selatan.
"Angka perceraian di wilayah ini meningkat pada tahun ini. Paling dominan adalah kasus gugat cerai yang dilakukan oleh pihak perempuan, "Kata Humas Mahkamah Syari'ah Tapak Tuan, Haris Pulungan Kepada Wartawan, Rabu (15/01/2025) .
Data terbaru dari Mahkamah Syari’ah menunjukkan bahwa kasus gugat cerai mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai 188 kasus. Sementara itu, jumlah kasus talak yang diajukan oleh suami terhadap istri tercatat hanya 50 kasus.
"Gugat cerai umumnya dipicu masalah ekonomi, judi online, dan beberapa sebab lain," ujarnya.
Ditambahkan, selain kasus cerai, pada tahun 2024 mahkamah juga menangani Isbat Nikah sebanyak 43 kasus, penetapan ahli waris 53 kasus, dan izin poligami 1 perkara.
“Jumlah yang ditangani seluruhnya 377 perkara,” Tambahnya.
Dia melanjutkan, Mahkamah Syari’ah Tapaktuan juga memproses perkara jinayat sebanyak 17 kasus, sudah diputus 16 perkara, dan sisa satu perkara.
"Kasus-kasus jinayat tahun 2024 lebih didominasi perkara mesir dan judi,”ujarnya.
Komentar