Respon Laporan Masyarakat, Inspektorat Aceh Barat Periksa Aparatur Gampong Rundeng

Inspektorat Kabupaten Aceh Barat jumpai aparatur desa rundeng di kantor desa | Ist.

Bimcmedia.com, Meulaboh : Inspektorat Kabupaten Aceh Barat langsung turun setelah menerima laporan warga atas dugaan adanya pungli yang dilakukan oknum aparatur Gampong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Dalam pres rilisnya yang di terima media Bimcmedia.com pada Rabu 7 Juni 2023, Ahhadda selaku pemuda sekaligus pelapor menuliskan pihak inspektorat turun ke Gampong rundeng lantaran pihak inspektorat telah menerima laporan dari warga atas dugaan pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Disampaikan pihaknya melaporkan dugaan Pungli BLT DD yang dilakukan salah satu oknum kepala dusun dengan memotong bantuan sebesar 50 ribu hingga 100 Ribu dengan alasan yang tidak masuk akal yakni untuk pembelian materai

"Warga yang keberatan menyampaikan ke saya kemudian kami langsung membuat laporan ke inspektorat kabupaten Aceh Barat "Sampainya

Bukan hanya disitu saja ,kata Ahhadda, dirinya dan warga juga membuat laporan terkait banyaknya dugaan penyelewengan dana Gampong diantaranya dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMD) serta bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sapi.

Ironisnya lagi kata Ahhadda oknum Kadus itu mencantumkan namanya sendiri atau nama istrinya sebagai warga kurang mampu untuk menerima bantuan dari Baitul mal sedangkan istrinya adalah seorang Aparatur Sipil Negara.(ASN)

"Info yang beredar guna mendapatkan bantuan dari Baitul mal oknum Kadus itu mau memalsukan data misalnya dengan mencatumkan nama istrinya sebagai penerima bantuan sedangkan istrinya seorang ASN," Tambahnya

Seharusnya selaku perpanjangan tangan kepala Gampong,oknum Kadus itu harus memberikan contoh yang terbaik untuk masyarakat bukan malah sebaliknya menggunakan wewenang dengan sesuka hatinya.

"Untuk itu kami atas nama masyarakat Gampong Rundeng meminta kepada APH dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Aceh Barat dan juga polres Aceh Barat agar Segera memanggil dan memeriksa oknum tersebut dan jika memang terbukti kami berharap oknum tersebut diproses secara hukum agar kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi" tuturnya.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!