Rocky Gerung Dipolisikan, HMI Jakarta: Penyempitan Ruang Demokrasi

Bimcmedia.com, Jakarta : Nama Rocky Gerung kembali dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dilakukan oleh pihak yang mengklaim diri mereka sebagai relawan Joko Widodo.
Relawan Jokowi tersebut menyambangi Mabes Polri dan melaporkan Rocky Gerung atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo, pada 31 Juli 2023 lalu.
Sekertaris Umum HMI Cabang Jakarta Timur Fauzan Fadly Somar menjelaskan dalam keterangan pers rilisnya, demokrasi bakal selamat jika sosok Rocky Gerung masih bebas berkeliaran dan bersuara lantang.
Fauzan mengatakan, pasca peristiwa reformasi di tandai titik balik dan masa transisi pergolakan bangsa Indonesia, kita telah sama-sama mengamini satu bentuk sistem pemerintahan yang bertumpu pada kekuatan rakyat dalam siklus bernegara kita yakni demokrasi.
“Konsekuensi logis dari dianutnya sistem demokrasi di Indonesia yang memiliki latar belakang masyarakat majemuk ialah kita harus berlapang dada menerima segala bentuk keberagaman pikiran, pandangan dan perbedaan akan pendapat, " Kata Fauzan kepada Bimc Media, Sabtu (05/08/2023).
Dikatakannya, beberapa aturan perundang-undangan di Indonesia juga memiliki muatan untuk melindungi hak-hak kebebasan berekspresi di muka umum. Diantaranya, Undang-Undang Dasar 45 Pasal 28E Ayat 3 kemudian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 23 ayat 2 dan 25.
Aturan perundang-undangan tersebut menjamin perlindungan bagi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapatnya.
“Dengan alam demokrasi begitu terbuka saat ini, kita dikehendaki dan diberi ruang keleluasaan untuk berbicara lantang termasuk menyampaikan kritik keras dan pedas kepada Pemerintah termasuk Presiden,” Ujar Fauzan.
Fauzan juga menilai negera Indonesia dengan sistem demokrasi, seharusnya diberikan kebebasan berpendapat dalam menyampaikan kritik keras dan pedas kepada Pemerintah.
“Pelaporan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai relawan Jokowi itu dalam rangka untuk mengkriminalisasi Rocky akibat pernyataan yang dia lontarkan. Padahal Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan tak masalah dengan pernyataan Rocky tersebut," Jelas Fauzan.
Pandangan Fauzan, laporan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai relawan Jokowi untuk mengkriminalisasi Rocky, itu sangat keliru dalam sistem demokrasi, dan Presiden Jokowi sendiri sudah menyatakan tak masalah dengan pernyataan Rocky tersebut.
“Tindakan atau sikap reaksioner relawan/simpatisan dari beberapa kelompok status quo adalah penyebab tidak sehatnya sirkulasi kehidupan bernegara hingga menyempitnya ruang demokrasi kita saat ini, ” Ungkap Fauzan.
Terakhir, Fauzan mengungkapkan, tindankan sekelompok orang yang mengklaim sebagai relawan Jokowi, penyebab tidak sehatnya sirkulasi kehidupan bernegara hingga menyempitnya ruang demokrasi.
“Perlu di ingat bahwa, apabila upaya kriminalisasi terhadap Rocky masih terus gencar dilakukan dan diamini juga oleh pemerintah. Maka jelas negara sedang mempertontonkan arogansi kekuasaannya dan mempersempit demokrasi kita” Tutup Fauzan Fadly.
***
Komentar