RSUD CND Meulaboh Kembali Ke Kelas-B, Ketua DPRK Masih Berharap

bimcmedia.com, Meulaboh : Keberhasilan Bersama yang dicapai Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk mengembalikan Tipe Rumah Sakit ke - B patut disyukuri oleh semua Kalangan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Samsi Barmi dijumpai usai sidang KUA PPAS kepada bimcmedia. com Rabu (26/8/2020) menuturkan, Alhamdulillah dan terimakasih kepada semua pihak yang telah berjuang mengembalikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah ke B setelah sekian lama menghilang
" Keberhasilan itu tidak terlepas dari peran wakil rakyat yang mendesak pemerintah agar Management Rumah Sakit segera dibenahi berdasarkan rekomendasi Pansus 2020" Tegas Politisi Partai Aceh tersebut
Menurut Alumni MAN Meulaboh 1 itu, Pihak rumah sakit jangan sampai lengah atau terlalu bergembira dalam capaian tersebut, pengalaman yang sudah mesti jadi pelajaran penting, jangan sampai terulang kesalahan lama, kini tugas kita bersama kita pertahankan tipe B walaupun belum mampu kita kejar tipe A
Ketua DPRK Aceh Barat berharap pada direktur Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kebersihan, kenyamanan dan dipastikan aman, agar setiap Masyarakat berobat bisa kembali dengan hati dan fikiran tenang tanpa marah-marah atau kesal karena sesuatu hal.
Jika pelayanan baik, fasilitas memadai serta Sumber Daya Manusia handal mampu dipertahankan, Insya Allah Rumah Sakit kita akan menjadi sasaran rujukan di Barat Selatan Aceh, ujarnya
Untuk menjaga kualitas Pelayanan dan Fasilitas, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten siap mendukung dan mengawasi sesuai dengan Fungsi yang diamanatkan Undang-undang demi kemajuan bersama, yang penting jagalah prestasi itu demi Marwah kita sebagai Kabupaten induk di pantai Barat, harapnya serius.
Sebelumnya Kasubbag Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Nyak Dhien Meulaboh Susi Maul husna kepada ini menjelaskan, Alhamdulillah pada tanggal 25 agustus 2020, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh menetapkan keputusan tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh dengan Klasifikasi B
Surat keputusan tersebut Nomor 445.1/DPMPTSP/2344/2020,
Setelah sebelumnya Tim Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dan PERSI Aceh melakukan visitasi berkas dengan berpedoman pada Permenkes Nomor 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, katanya
"Dalam hal ini hanya berfokus pada Standar Sumber Daya Manusia (berdasarkan Surat Kementrian Kesehatan RI Nomor HK.04.01/2963/2019 tanggal 15 Juli 2019 tentang Reviu Kelas Rumah Sakit)"tegasnya
Berdasarkan hasil verifikasi SDM, Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh memenuhi persyaratan untuk meningkatkan kelas Rumah Sakit Menjadi kelas B dari sebelumnya tipe C, kata susi
Diantara Sumber Daya Manusia yang mendukung peningkatan kelas Rumah Sakit adalah keberadaan dokter sub spesialis, seperti dokter sub spesialis hematologi dan onkologi anak, ditambah dengan pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan lainnya. Tutup Kasubbag humas senang.
---
FL
Komentar