Rutan Banda Aceh Teken MoU dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh
Bimcmedia.com, Banda Aceh; Sebagai upaya untuk memaksimalkan layanan terhadap para warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Registrasi Kependudukan Ac
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah mengatakan, kerjasama tersebut merupakan upaya lapas dala
percepatan dan memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil terhadap warga binaan
Masih kata Rian Firmansyah, dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, warga binaan yang belum terdaftar atau belum memiliki kelengkapan administrasi pencatatan sipil dapat mendapatkan layanan secara langsung dari dinas terkait
" Dengan kita bangun kerjasama pagi hari ini bersama dinas kependudukan registrasi Aceh semoga bisa memberikan kemajuan serta membantu warga binaan yang belum terdaftar memiliki kelengkapan administrasi pencatatan sipil " Kata Rian Firmansyah Kepala Kerutan Kelas llB kepada Bimc Media, Selasa (16/05/2023
Tambahnya, dengan jumlah populasi penduduk di Banda Aceh yang cukup padat penghuni dan ditambah momentum jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, maka sinergitas dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh sangatlah diperlukan
Dijelaskanya, perjanjian kerjasama antara Rutan Banda Aceh dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh ditujukan untuk mempermudah layanan perekaman E-KTP serta segala bentuk dokumen kependudukan baik dalam sektor hukum, kesehatan, pendidikan, agama dan lainnya bagi warga binaan
"Terkait dengan perekaman E-KTP dan juga segala bentuk dokumen kependudukan lainnya bagi warga binaan khususnya dalam rangka persiapan administrasi pada Pemilu 2024 mendatang," Tegas Rian Firmansya
Terakhir kegiatan kerjasama penandatangan MoU tersebut turut dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan dan juga Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh serta jajarannya
Kontributor/ TL
Komentar