Satpol PP Simeulue Amankan Gepeng Bermodus Sumbangan Pembangunan Daya

Bimcmedia.com, Simeulue ; Seorang wanita pengemis (Gepeng) yang berkedok meminta sumbangan untuk pembangunan dayah atau pesantren berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) Wilayahtul Hisbah (WH) Kabupaten Simeulue pada, Rabu (15/06/2022).
Kepala Satpol PP dan WH Simeulue, Dodi Juliardi Bas Kepada media mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang wanita pengemis (Gepeng) yang terkordinir berkedok dengan modus untuk mencari sumbangan untuk pembangunan dayah atau pasantren di Kabupaten Bireuen.
Masih kata Dodi, RH (61 Tahun) asal Kabupaten Pidie Jaya datang ke Pulau Simeulue dengan bermodakan dokumen administrasi pembangunan sebuah pasantren guna meyakinkan masyarakat untuk mendapatkan sumbangan.
"Kemudian langsung kami menginterogasi dan ternyata menurut pengakuan pelaku inisial RH sudah 3 (tiga) kali kesimeulue dan dengan sistem pendapatan 70% untuk yang mengkoordinir mengatas namakan pimpinan pondok pesantren dan 30 % untuk pelaku," Kata Dodi Juliardi Bas kepada awak media.
Kebohongan pelaku berhasil di ungkap pihak petugas usai melakukan konfirmasi langsung dengan pihak kecamatan tempat alamat pembangunan pasantren yang disebutkan pelaku.
"Setelah itu dikonfirmasi kepada Camat tempat alamat pembangunan pasantren yang disebutkan inisial RH ternyata semua dokumen tersebut palsu dan pesantren yang dimaksud sudah lama tidak aktif," Tambah Kasat.
Lebih lanjut Kasat menerangkan, usai diberikan pengarahan dan pembinaan, pelaku kemudian dipulangkan kembali ke daerah asalnya menggunakan kapal ferry penyeberangan. Dokumen dan surat surat palsu milik pelaku telah diamankan pihak Satpol PP dan WH setempat.
"Supaya kegiatan mengatasnamakan meminta sumbangan untuk pembangunan dayah atau pesantren secara ilegal tidak terulang kembali," Tegasnya.
Kasatpol PP dan WH Simeulue turut menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan sumbangan yang berkedok yayasan atau organisasi, dirinya juga meminta jika ada pelaku Gepeng yang mencurigakan dan terindikasi menggunakan dokumen palsu warga diminta langsung melapor pada aparat penegak hukum.
***
Komentar