Satpol PP-WH Bersama Bea Cukai Meulaboh Gelar Operasi Pasar di Aceh Jaya

Laporan ,
Satpol PP-WH Aceh Jaya Bersama Bea Cukai Meulaboh Sedang Mengamati Operasi Rokok Ilegal di Salah Satu Toko yang ada di Kabupaten Aceh Jaya (Foto: Ist)

Bimcmedia.com, Calang: Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Satpol PP-WH bersama Bea Cukai Meulaboh melaksanakan kegiatan operasi pasar gabungan berantas rokok ilegal yang ada di Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (6/12/2022).

Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani mengatakan kepada awak media, Tim Operasi Gabungan yang di perkuat personil Subdenpom IM/2-5 Calang melakukan operasi pasar di beberapa toko grosir dan kelontong di Pasar Calang dan Pasar Krueng Sabee Kecamatan Krueng Sabee, Keude Panga Kecamatan Panga dan Pasar di Kecamatan Teunom.

"Kedepannya akan dilakukan operasi di pasar-pasar lainnya yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya" Hamdani

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh Ade Novan Sagita mengatakan, Kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan pada toko-toko dan mendalami informasi terkait peredaran rokok ilegal yang di dapat dari masyarakat sekitar.

Selain itu, dilakukan juga sosialisasi terhadap para pedagang yang menjual rokok agar dapat memahami pentingnya kesadaran hukum dan masyarakat tidak menjadi korban akibat dari peredaran rokok ilegal. sambungnya Ade Novan Sagita

Diharapkan dengan rutin dilaksanakannya operasi pasar ini, semoga masyarakat semakin paham atas segala kerugian dan bahaya peredaran rokok yang ilegal tersebut.

"Pada operasi kali ini, kami tidak menemukan barang bukti dan pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang. Tim Gabungan lebih menekankan terkait pemberian pemahaman dan edukasi terhadap pedagang" Pungkasnya Ade Novan Sagita. (Rad)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!