Satreskrim Polres Simeulue Bekuk Agen Dan Pemain Chip Domino

Bimcmedia.com, Sinabang; Personil dari Satreskrim Polres Simeulue kembali berhasil membekuk agen dan pemain judi online Chip Higgs Domino, yang saat ini tengah maraknya di beberapa daerah di Aceh.
Pesonil Kepolisian Resor Simeulue menangkap seorang agen berinisial HS (40) dan satu pemain _Chip Higgs Domino_ berinisial RH (29) di Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue pada, Rabu (31/08/2022).
Kapolres Simeulue Ajun Komisaris Besar Polisi Jatmiko mengatakan, kronologis penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat sekitar tentang adanya aktivitas perjudian online di sebuah warung kopi yang terletak di Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur.
Baca juga :
Dukung Gerakan Imunisasi Stanting Aceh, Cabdin Simeulue Gelar Bakti Sosial
Saat dilakukan pengecekan tim yang bertugas, kata AKBP Jatmiko, memang benar ditemukan RH sedang menguji peruntungan lewat aplikasi _Higgs Domino_, sehingga langsung diamankan.
Setelah diinterogasi, RH langsung mengaku bahwa dirinya membeli chip terbaru tersebut dari HS-agen chip yang juga berada di lokasi- sebanyak 1 B dengan kisaran harga Rp. 60.000.
Selanjutnya, dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, handphone yang digunakan pelaku untuk bermain dan bertansaksi chip serta sejumlah uang tunai.
"Agen dan pemain chip _higgs domino_ beserta barang bukti berupa dua unit handphone dan uang Rp360 ribu dibawa ke Polres Simeulue untuk di proses hukum karena telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," Ucap Jatmiko, dalam keterangan singkatnya.**
Komentar