KMBSA: Mulai Banyak Anggota Dewan Nagan Raya Sayang Daerah

Sekjend KMBSA
Sekjend KMBSA

Bimcmedia.com, Nagan Raya : Penolakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), Bupati Nagan Raya tahun 2021 oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam Rapat paripurna merupakan langkah cerdas Legislatif sebagai lembaga kontrol Eksekutif. Atas langkah atau yabg dilakukan oleh lembaga kontrol tersebut, dari Sekjend Forum KMBSA sangat mengapresiasi.

Kami dari Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA), juga sangat  mendukung hal atas kinerja lembaga tersebut  "Karena ini adalah langkah cerdas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap kebijakan eksekutif" tegas Azhari.M.Ag yang merupakan Sekjend Forum KMBSA, Juma'at, (09/07/2021), kepada bimcmedia.com

Tindak lanjut dari hasil penolakan ini, karena saya menyarankan agar dapat dibentuknya Hak Angket agar apa yang menjadi harapan legislatif bisa berjalan dengan baik "Tentunya hak ini harus berjalan secara profesional dan proporsional"  Tambah Azhari Sekjend KMBSA.

BACA JUGA : 

Forum KMBSA juga mengharapkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, bukan hanya melakukan gertak saja karena tidak mendapatkan hak-hak pola pikirnya, tapi betul untuk fungsi kontrol dalam memperbaiki kebijakan lembaga eksekutif.

"Jangan nanti, Kedepannya pada saat ada tawaran menggiurkan sudah one man show. Kerdil sekali pemikiran yang seperti itu" Tutup Azhari, M.Ag yang juga merupakan putra dari Nagan Raya tersebut.

Dengan ada dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menolak laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran tahun 2020 karena alasan banyak temuan kasus melanggar aturan maka itu menunjukkan jumlah anggota Dewan semakin banyak yang sayang pada daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa pada sidang paripurna pertanggung jawaban keuangan ditolak oleh dua fraksi, yaitu  Fraksi Golkar-Sira dan Aceh Raya.


RL

Komentar

Loading...