Sekjend KMBSA : POLDA Harus Serius Usut Kasus Beasiswa DPRA
Bimcmedia.com, Meulaboh : Kasus penyelewengan beasiswa yang terindikasi dilakukukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah mulai ada titik terang dengan dikeluarkannya surat izin pemeriksaan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri), mengingat 6 diantaranya masih status Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Aktif.
Menyikapi Kasus yang menghebohkan itu, Sekjend Forum KMBSA Azhari,M.Ag mendesak Kapolda Aceh agar mengusut kasus ini sampai selesai dan harus transparan " ini persoalan marwah DPRA dan terlebih uang Beasiswa yang seharusnya untuk mencerdaskan anak bangsa,tapi malah indikasi korupsi" sangat disayangkan.. ujar azhari kesal
Baca Juga :
- Dandim 0104/Aceh Timur dan Unsur Muspida Tinjau Posko PPKM
- Gubernur Aceh Dukung IAIN Langsa Jadi UIN Zawiyah Cot Kala Langsa
- Larangan Mudik Berlaku, Transportasi Boleh Aktif Di Kawasan Aglomerasi
Agar menjadi efek jera dan pengingat bagi yang lain maka kasus Pokir berkedok beasiswa ini harus di ungkap jelas,jika terbukti, Penjarakan " Pejabat yang mental pencuri itu harus di binaskan di Aceh, kalau tidak, kondisi Aceh tidak akan membaik menjadi Aceh Hebat, tapi akan terus miskin, miskin moral dan miskin akal" Kata Azhari
Oleh karena itu, Kami akan terus memantau setiap perkembangan dari kasus tersebut, semoga tidak adanya permainan Hukum didalamnya dalam kasusnya beasiswa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) itu dan Kami sangat yakin Polisi Daerah Aceh akan bekerja secara professional.
[Redaksi]
Komentar