SEMMI Aceh Barat : Keputusan RUU Cipta Kerja oleh DPR, Kecewakan WNI
Semua lapisan warga negara Indonesia baik dari berbagai organisasi, ras, agama, suku bangsa dan budaya serta strata ekonomi, dikecewakan oleh keputusan disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR dalam rapat paripurna.
Omnibus Law secara tidak langsung akan menggambarkan nasib buruk masyarakat Indonesia di masa depan. Rakyat berharap agar pemerintah mendengar jeritan mereka selaku “Perwakilan rakyat”. Namun pada kenyataannya, DPR telah mengesahkan hal yang menjadi kekhawatiran rakyat Indonesia saat ini.
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Aceh Barat, Alia Safitri dalam pernyataan sikapnya menegaskan, “Tidak ada lagi positive impacts nasib bangsa dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Dan justru karena itu pemerintah dan DPR menunjukkan bahwa mereka sejatinya memang bukan wakil rakyat, mereka hanya menjadi wakil pengusaha dan pemodal. Pemerintah dan DPR sudah mengkhianati mandat reformasi untuk tegakkan demokrasi dan konstitusi.”
Dilansir dari KSPI, Terdapat 17 point dalam pengesahan RUU Cipta Kerja yang sangat menekan nasib keadilan dan kesejahteraan masyarakat terutama dari kalangan buruh. Indonesia sendiri adalah negara yang mayoritas penduduknya 70% berprofesi sebagai petani dan profesi kembangan berbasis Agro & Marine.
Alia menambahkan, Keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat adalah keputusan yang semestinya berbanding lurus berdasar kepada kebutuhan rakyat. Namun adanya Omnibus Law justru menjerat kebutuhan dan nafas hidup rakyat. Sudah jelas bahwa point-point dalam RUU Cipta kerja tersebut salah satunya akan memakmurkan pihak asing dan akan menciderai regulasi-regulasi serta UU lainnya yang telah lama ada di Indonesia, seperti Pancasila pada sila ke 2 dan ke-5, serta UUD Pasal 33 ayat 3 yang menyatakan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sudah cukup banyak pernyataan sikap dari masyarakat di seluruh penjuru negeri ini yang menyatakan menolak Omnibus Law, baik dari awal muncul pembahasan tersebut hingga saat ini dan juga kedepannya. Tidak henti-hentinya rakyat bersuara, merapatkan barisan, bahkan rela berdesak-desakan dengan polisi karena ingin langsung bertatap muka dengan DPR demi untuk tersampaikan aspirasi untuk nasib negeri ini.
“Sangat miris bila kelestarian alam negara tidak lagi berpihak kepada rakyatnya. Indonesia yang luas daratannya 1.922.570 km2 dan perairannya 3.257.483 km2 adalah anugerah Yang Maha Kuasa diberikan untuk dikelola oleh rakyat Indonesia. Seharusnya resesi tak akan pernah ada lagi di Indonesia setelah krisis tahun 1998. Dengan alam yang sangat kaya ini harusnya pemerintah sangat terbantu dalam jawaban solusi krisis moneter dan anggaran negara serta fokus pada penanganan masalah yang wajib, bukan menambah masalah”, tambahnya.
“Barangsiapa yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia tidak mencurahkan kesetiannya, maka Allah haramkan baginya surga”. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim]. Dalam lafadh yang lain disebutkan : “Ia mati dimana ketika matinya itu ia dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah haramkan baginya surga”.
“Demokrasi itu kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan di tangan DPR.” Tutupnya.
---
(Redaksi)
Komentar