Sempat Bersengketa, Akhirnya Gampong Padang Jawa Laksanakan Peusijuk Aset dan Lapangan Bola Kaki

Bimcmedia.com, Woyla; Suasana haru dan bahagia menyelimuti Bale Desa Musyawarah Gampong Padang Jawa, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat pada Selasa (06/05/2025).
Pemerintah dan masyarakat Gampong Padang Jawa menggelar acara peusijuk (tepung tawar) untuk sejumlah aset desa dan lapangan bola kaki yang sebelumnya sempat tersandung masalah sengketa hukum.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Woyla, aparatur pemerintah desa, Tuha Peut, serta masyarakat Gampong setempat. Keuchik Gampong Jawa, Miftahul Hadi, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan aset tersebut.
"Kenapa hari ini kami baru lakukan peusijuk aset-aset pemerintah? Karena dulu masih dalam sengketa hingga masuk ke meja hijau pengadilan. Alhamdulillah, hari ini seluruh aset, hingga lapangan bola kaki Gampong Padang Jawa, sah milik pemerintah dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan milik pribadi," ujar Miftahul Hadi dengan nada lega.
Lebih lanjut, Miftahul Hadi menekankan bahwa keberhasilan ini adalah kebanggaan seluruh masyarakat Padang Jawa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mantan Camat Woyla, Drs. Faisal, yang turut membantu dalam proses penyelesaian sengketa tersebut.
Ke depan, pemerintah Gampong Padang Jawa berencana untuk terus meningkatkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Target jangka panjangnya adalah menjadikan Padang Jawa sebagai role model bagi gampong lain, dengan mengusung tema "arah baru untuk Gampong Padang Jawa".
Camat Woyla yang diwakili kasi Trantib, Sulaiman S.Pd dalam acara tersebut menyampaikan selamat kepada masyarakat Padang Jawa atas keberhasilan ini. "Alhamdulillah, hari ini masyarakat Padang Jawa dapat menikmati asetnya tanpa ada lagi permasalahan. Ini patut kita syukuri dan menjadi kebahagiaan untuk seluruh masyarakat," ujarnya.
Ia juga berharap agar masyarakat terus mendukung program pemerintah gampong dan memanfaatkan lapangan bola kaki tidak hanya sebagai aset, tetapi juga sebagai wadah untuk mencetak generasi muda yang berprestasi di bidang sepak bola.
Drs. Faisal, mantan Camat Woyla yang turut hadir, berbagi pengalamannya dalam menyelesaikan sengketa aset tersebut. "Terkait dengan masalah sengketa ini, tidaklah gampang kita selesaikan. Bahkan saat saya jadi camat, banyak intervensi dan ancaman yang diberikan. Namun, saya tidak takut dan ragu karena kita menjalankan aturan untuk kepentingan khalayak ramai, sehingga dapat kita selesaikan dengan kerja keras bersama," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar keberadaan lapangan bola kaki dapat meningkatkan semangat olahraga dan kebersamaan di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, serta menjadi fasilitas penunjang kegiatan positif di Gampong Padang Jawa.
Adapun aset-aset Gampong Padang Jawa yang di-peusijuk meliputi doorsmeer (tempat cuci mobil/motor), pompa air sawah, kebun sawit, hand tractor, teratak, peralatan prasmanan, serta lapangan bola kaki. Acara peusijuk ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Gampong Padang Jawa untuk menatap masa depan dengan aset yang jelas kepemilikannya dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan desa.
Komentar