Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-zag
Bimcmedia.com, Jakarta; Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengubah materi praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C sepeda motor sehingga kini dibuat tanpa ujian angka 8 (Delapan) dan zig-zag.
Uji coba sudah dimulai hari, Jumat (04/08) kemarin, sedangkan penerapan serentak di seluruh Indonesia akan dimulai awal pekan depan.
Melansir media CNN Indonesia, Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan perubahan materi ujian SIM C ini merupakan hasil kajian antara para pakar dan instansi Polri.
"Di sini kami mengakomodir dari hasil hasil yang sebelumnya sudah dilaksanakan dari hasil kajian bersama para pakar," Kata Faisal di Jakarta, Jumat (04/08/2023).
Pada materi baru, ujian praktik SIM C nantinya akan dilakukan pada lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama.
Dari denah yang diungkap Korlantas Polri, sirkuit ujian praktik SIM C memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, yang satu bagiannya menyerupai huruf S.
Saat uji praktik dimulai, pemohon SIM C akan masuk melalui garis start, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu.
Lintasan ini mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau disebut juga slalom. Ujian angka 8 diganti ujian berbentuk huruf S.
Faisal menjelaskan sejumlah poin dalam perubahan ujian praktik SIM C tersebut. Pertama adalah lintasan lurus yang kini memiliki jumlah patok lebih sedikit dari model sebelumnya.
"Yang pertama ini adalah lintasan lurus. Lintasan lurus ini kami kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm," Ucap AKBP Faisal Andri.
***
Komentar