Soal Dugaan Kecurangan P2KD Situbuh Tubuh,Pj Bupati Aceh Singkil :Saya Belum Dapat Informasi

Bimcmedia.com
Bimcmedia.com | Pj Bupati Aceh Singkil,Drs Azmi MAP.Foto Ist

Bimcmedia.com, Aceh Singkil -Pj Bupati Aceh Singkil,Drs Azmi MAP mengatakan soal kecurangan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Situbuh Tubuh sejauh ini dirinya belum menerima laporan secara detail baik melalui Sekda Aceh Singkil, Asisten ,Kepala DPMK Aceh Singkil maupun Kabag Tapem setempat

"Perihal P2KD Situbuh Tubuh,sejauh ini saya belum dapat informasi yang detail dan akurat dari Sekda , Asisten ,kepala Dinas PMK dan Kabag Hukum,Coba dikonfirmasi dulu Kadis PMK"Kata Pj Buapti Aceh Singkil Kepada media Bimcmedia.com Via WhatsApp, Rabu 1 November 2023

Sementara itu Dikonfirmasi via WhatsApp Kepala Dinas PMK Aceh Singkil belum memberikan komentarnya.

Sebelumnya masyarakat Situbuh Tubuh mendesak Pj Bupati Aceh Singkil untuk membatalkan hasil perhitungan suara pemilihan Kepala Gampong (Kepala Desa) yang ditetapkan panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pada pemilihan kepala desa Situbuh Tubuh pada 21 Oktober 2023 lalu.

Permintaan itu disampaikan sejumlah masyarakat Gampong Situbuh Tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil bersama Calon Kepala Gampong (Kades) nomor urut 1 yakni Fendi Berutu.

Fendi menyebutkan, ketidaknetralan para P2KD itu diantaranya jumlah Surat suara eror yang semula hanya berjumlah 716. Namun anehnya pada saat perhitungan surat suara bertambah menjadi 718 surat suara.

“Ironisnya, meski bukan warga Situbuh Tubuh, tapi terdaftar di Daftar Pemilih tetap (DPT) serta adanya NIK Ganda,” tegasnya.

Disamping itu, kata Fendi Berutu, pihaknya menilai diduga kuat sudah jelas ada permufakatan jahat yang dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) dan P2KD karana secara langsung menyembunyikan absen daftar hadir pemilih dan tidak mau menunjukkan kepada saksi nomor urut

“Kami menilai antara Ketua BPG dan P2KD melakukan kecurangan untuk memenangkan salah satu kandidat terbukti dari absen daftar pemilih yang langsung disembunyikan dan tidak menunjukkan nya ke saksi kami,” ujarnya.

Fendi juga menegaskan dirinya beserta tim tidak akan tinggal diam. Bahkan ia mengancam pihaknya akan menempuh jalur hukum atas kecurangan yang dilakukan P2KD.

Diakhir keterangannya, Fendi Berutu bersama sejumlah pendukung lainnya kembali meminta kepada PJ Bupati Aceh Singkil Untuk membatalkan hasil perhitungan suara pemilihan Kepala Desa Situbuh Tubuh.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!