Soal Instruksi Plt Asisten 1 Setdako Subulussalam, Yara : Harus Lebih Banyak Belajar

Bimcmedia.com, Subulussalam : Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako menilai Statmen Sairun selaku Asisten satu di media online yang menginstruksikan BPN untuk menunjukkan lahan plasma PT Laot Bangko merupakan hal yang sangat tidak elok dan menunjukkan tak Paham Kewenangannya.
Bahasa instruksi sama artinya perintah seolah BPN bawahannya, padahal BPN lembaga vertikal yang merupakan mitra dalam menyelesaikan persoalan ini, harusnya bahasa berkoordinasi lebih baik.
Karenanya perlu diketahui persoalan plasma ini merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Subulussalam dalam mengawasi realisasinya agar sesuai dengan ketentuan aturan.
"Statmen itu justru menunjukkan kelemahan Pemerintah Kota Subulussalam dalam hal ini Walikota yang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini.apalagi BPN Perwakilan Subulussalam sebetulnya sudah melakukan perannya dengan menerbitkan sertifikat seperti yang diungkap pak Heriansyah di sejumlah media,namun sampai hari ini ketegasan Pemerintah Kota Subulussalam tidak ada untuk turun langsung menunjuk letak dan lokasi plasma tersebut kepada masyarakat penerima."Kata Ketua Yara Kepada media bimcmedia.com Jumat 17 Februari 2023
Sairun selaku Asisten satu seharusnya malu, statmennya atas lempar tangan persoalan Plasma PT Laot Bangko tersebut, dalam hal ini beliau harus mengerti peran dan tanggungjawabnya, Asisten I perlu banyak belajar dan membaca agar lebih tau membedakan wewenangnya.
Sebelumnya pernyataan serupa juga disampaikan Pengamat Kebijakan dan Politik Kota Subulussalam, Nobuala Halawa, SH, MH mengatakan kalimat intruksi yang dilontarkan Plt Asisten I Setdako Subulussalam, Sairun S.Ag kepada Badan Pertanahan Nasional dinilai offside.
Menurutnya, selaku pejabat struktural dalam tatanan birokrasi Pemerintah Kota Subulussalam Sairun seperti gagal paham terkait keberadaan BPN sebagai salah satu intansi vertikal yang membantu tugas-tugas pemerintahan di daerah.
Nobuala juga mengatakan bahwa Sairun kerap menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Subulussalam atas tindakannya yang dinilai melampaui wewenang Walikota Subulussalam nAffan Alfian Bintang.
Lebih lanjut Nobuala Halawa mengatakan tindakan Sairun ketika melontarkan sebuah pernyataan kontroversi di media tentang perihal kelanjutan program plasma PT Laot Bangko sungguh tak elok dan memantik kegaduhan.
"Pernyataan Sairun tersebut terkesan tendensius dan offside. Gaya bahasanya di sebuah pemberitaan menggunakan diksi mengintruksikan BPN untuk menunjuk lahan plasma masyarakat tidak beretika," ujar Nobuala Halawa.
Dia meminta kepada Walikota Subulussalam Affan Alfian Bintang untuk mencopot Sairun selaku Plt. Asisten 1 Setdako Subulussalam. Dikhawatirkan, bila tak segera dievaluasi, keberadaan Sairun dalam Gerbong Bintang Salmaza akan merusak tatanan kehidupan birokrasi di negeri Sada Kata.
"Sudah seharusnya walikota melakukan evaluasi secepatnya. Tindakan Sairun sudah menjatuhkan wibawa seorang kepala daerah dan menciptakan disharmonisasi hubungan instansi vertikal di daerah," Demikian kata Nobuala Halawa.
***
Komentar