Sofyan Suri Sarankan Bupati Ramli Perbanyak Baca Aturan & Tupoksi Pendamping Desa

Sofyan Suri Sarankan Bupati Ramli Perbanyak Baca Aturan dan Tupoksi Pendamping Desa
Sofyan suri, Ketua Forum Persaudaraan Keuchik (FPK) Aceh Barat/ist

bimcmedia.com, Meulaboh : Terkait dengan pernyataan saudara Bupati Aceh barat Senin 8 Maret 2021 pada acara Rapat Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh membahas tentang persoalan desa, dalam Videonya yang di abadikan maka sangat perlu bagi untuk mengklarifikasi berita dan vidio tersebut agar tidak terjadi salam faham dalam Masyarakat

Demikian relise disampaikan ketua Forum Persaudaraan Keuchik (FPK) Aceh Barat Sofyan Suri kepada bimcmedia.com Selasa (09/03/2021).

Menurutnya, pertama Sofyan melihat saudara bupati sedang melakukan politik cuci tangan, yang mana kegagalan Desa dalam menjalankan roda pemerintahan tingkat Gampong seolah-olah salah pendamping desa, padahal kesalahan dimaksud adalah murni daripada kesalahan pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh saudara Ramli ms.

Sofyan menyarankan perlu bagi saudara Bupati Aceh barat (Ramli ms) untuk membaca dan memahami tugas dan fungsi pendamping desa yang sesuai dengan UU, pepres dan peraturan Mentri, supaya saudara Bupati tidak berbicara berdasarkan halusinasi dan juga agar tidak gagal faham Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOkSI) pendamping Desa.

"Tugas pendamping Desa memfasilitasi, melakukan koordinasi dan mendampingi, pendamping desa tidak berwewenang masuk pada tahap pengajuan dan penarikan dana" ucapnya kepada bimcmedia.com

kasarnya begini, kalau umpannya terdapat kesalahan di desa, katakanlah upaya korupsi oleh oknum kepala desa, maka disitu pendamping desa hanya berhak mengingatkan supaya tidak dilakukan korupsi,setiap kegiatan dilakukan pendamping desa maka selalu dilaporkan ke KEMENDES melalui aplikasi, pendamping desa selalu dilakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali tidak diperintahkan oleh UU untuk dilaporkan ke Bupati karena Pemkab adalah mitra kerja pendamping, urainya

pendamping khusus nya di Aceh barat kata Sofyan Suri Sarankan Bupati karena pendamping sudah bekerja dengan sangat baik buktinya sebelum saudara Ramli ms menjadi Bupati, kabupaten Aceh barat masuk salah satu kabupaten tercepat penyaluran dana desa dan tidak ada satupun kegiatan di desa yg fiktif dan juga angka korupsi dana desa tidak sebesar sekarang, jadi tidak benar

Kalau seolah-olah pendamping tidak bekerja, tegasnya

untuk diketahui bahwa kenapa selama saudara Ramli ms menjabat Bupati banyak timbul persoalan di desa? itu disebabkan karena saudara Ramli Ms selaku Bupati mengawali dengan jalan yang salah maka ujungnya salah, dapat di uraikan kesalahannya seperti

diawal pemerintahan Ramli ms sudah melakukan pemecatan keuchik difinitif dengan cara inskonstitusional dan FPK uji di pengadilan hasilnya para keuchik yang dipecat menang di pengadilan

"Kasus itu sampai di Mahkamah Agung (MA ) karena Ramli ms terlalu mempertahankan ego sehingga dia berani melawan perintah MA " tudingnya

Akibat pemecatan tersebut pemerintah di desa mulai kacau, keributan terjadi di banyak Gampong, kepala Desa hampir seluruhnya dijabat oleh Pj sehingga pengelolaan pemerintahan tidak efektif.

Selain itu jelasnya, Selama pemerintahan saudara Ramli Bimbingan Teknis (Bimtek) aparat Gampong bermasalah , dibuktikan dengan terjadi nya Operasi Tangkap Tangan (OTT) para penyelenggara di sebuah hotel pada tahun 2019 , kasus tersebut belum selesai sampai sekarang

Dimasa pemerintahan Ramli ms korupsi dana desa terbanyak di seluruh Indonesia, FPK sudah ingatkan dari dulu terhadap kebijakan Ramli ms yang salah, sekarang Bupati mau melempar kesalahan itu pada orang lain tentu itu tidak baik, pemimpin itu harus menjadi kesatria,harapnya

Berdasarkan sejumlah catatan kesalahan .

Sofyan Suri Sarankan Bupati atau Pemkab Aceh barat sekarang adalah melakukan koordinasi dengan pendamping, supaya dicarikan solusi bersama, kalau perlu segera keluarkan perbub agar pendamping desa lebih didengar oleh pemerintahan tingkat bawah, karena berdasarkan informasi diterimanya selama ini suara pendamping kurang didengar sehingga setiap saran diabaikan oleh aparatur Gampong bila tidak ada surat Bupati

Harapan organisasi tersebut supaya saudara Ramli ms selaku Bupati Aceh Barat agar menghindari mengeluarkan kata-kata yang kurang enak di dengar, jangan sampai seperti yang pernah dilontarkan saat kampanya tentang mau memerintah Mentri agar menerima PNS terulang kembali, jadi bahan tertawaan dunia bertaubatlah untuk rakyat Aceh barat..

waktu pemerintahan anda tidak lama lagi, kurang dari 2 tahun, mari berjuang untuk Gampong mandiri dan sejahtera sesuai dengan amanat UU desa, kurangi ego menyerang pihak lain dalam upaya memperbaiki nilai kita, rakyat bisa menilai.tutupnya

---

[FL]

Komentar

Loading...