Bimcmedia.com, Nasional : Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penyebar berita bohong divonis lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin ketua tim Suharja. Gugatan itu mengemuka dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (28 Juli 2022). “Kami, Jaksa, meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman lima tahun kepada Habib Bahar selama terdakwa dalam […]