bimcmedia.com, Meulaboh : Sejumlah peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan diminta untuk melakukan regrestasi ulang kepesertaannya mulai bimchari Minggu, (01/10/2020). Bagi mereka yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP), Wajib melakukan regrestasi ulang kepesertaan JKN-KIS Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, seperti dikutip dilaman […]