Tahun 2021, Dana BOS Tidak Lagi Dihitung Berdasarkan Jumlah Murid
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021 mendatang akan ada perubahan metode perhitungannya, hal itu diberitaukan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), Nadiem makarim di jakarta (23/09/2020)
Dikutip dari CNN Indonesia Nadiem mengatakan : selama ini dana BOS dihitung berdasarkan jumlah murid menimbulkan ketidakadilan pada sekolah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
Dalam rapat kerja dengan komisi X DPR, di Komplek parlemen, jakarta pada rabu (23/09/2020) nadiem juga mengutarakan sekolah dengan jumlah muridnya kecil, sarana dan kualitasnya juga kecil, itu sangat merugikan sekolah yang muridnya sedikit, tegasnya.
Nantinya metode penghitungan BOS menjadi dua variabel yaitu indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks besaran peserta didik (IPD).
Dengan adanya perubahan penghitungan dana BOS ini diharapkan akan membuat sekolah yang berada di daerah 3T dan memiliki jumlah murid sedikit akan menerima dana BOS yang lebih baik, jelas nadiem
"pihaknya akan menambah Rp. 2,5 triliun dana yang berasal dari realokasi dana BOS afirmasi dan BOS kinerja. Sekolah yang lebih berhak menerima bantuan kita, seharusnya menerima uang yang lebih, jadi tidak bisa disamakan satu sekolah dengan sekolah yang lainnya" ujar nadiem makarim.
---
(Redaksi)
Komentar