Tahun 2025 PUPR Aceh Barat Bakal Terima DAK Rp35 Miliar
Bimcmedia.com, Meulaboh; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat bakal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp35 miliar Pada tahun 2025 mendatang.
Adapun Dana Alokasi Khusus itu akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat.
Kadis PUPR Aceh Barat mengatakan, tahun 2025 mendatang pihkanya memperoleh anggaran sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang telah diinput. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
"Perihal alokasi DAK yang akan diterima tersebut bersifat program mandatori untuk infrastruktur jalan, air minum dan sanitasi," Kata Kurdi, Kamis (21/11/2024).
Dikatakannya, Dinas PUPR Aceh Barat juga akan mendapatkan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp18 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Rp2,5 miliar dan Dana Transfer Umum (DTU) Rp17 miliar.
“Untuk jenis kegiatannya masih bersifat dinamis atau akan disesuaikan melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, terutama dalam peruntukan DTU sebesar Rp17 miliar,” Jelas Kurdi.
Ia juga menyebutkan pemerintah daerah setempat akan membangun jalan perkebunan Ujong Raja–Antong di Kecamatan Panton Reu dengan panjang sekitar 700 meter.
Pembangunan jalan tersebut akan menghabiskan anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
“Kawasan ini terkoneksi dengan perkebunan masyarakat. Kalau untuk DOKA juga bersifat dinamis berupa revitalisasi Masjid Agung Baitul Makmur, serta kegiatan infrastruktur jalan,” Tutupnya.
Komentar