Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Tanah Aceh untuk IKN komitmen Aceh dalam Bingkai NKRI

Tanah Aceh
Dato' Yuni Eko Hariatna. | Ist

Bimcmedia.com, Banda Aceh : Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Banda Aceh, Dato' Yuni Eko Hariatna atau biasa di sapa Haji Embong, mengapresiasi dan bangga masukkan entitas tanah Aceh dalam pendirian Ibukota Negara di Kalimantan Timur, ini menunjukkan bahwa Aceh merupakan bagian tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Saya sebagai warga Aceh sangat bangga dan senang dengan masuknya tanah Aceh secara simbolis yang di bawa oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam acara pembangunan Ibukota Negara di Kalimantan Timur, dan ini sekaligus pesan kepada Pemerintah Pusat bahwa Aceh merupakan entitas tidak terpisahkan dari NKRI," kata Haji Embong.

Hal itu, kata Haji Embong, kegiatan yang di gagas oleh Presiden Jokowi merupakan implementasi dari sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, melalui pembangunan IKN ini masa seluruh daerah di Indonesia ini merasa memiliki Ibukota Negara, dan semua bersatu padu dalam bingkai NKRI," ucap

Dikatakannya dalam rilis yang di kirim ke wartawan bimcmedia.com Rabu, (16/3/2022) Untuk itu, YARA sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Gubernur membawakan secuil tanah Aceh dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Menurut Haji Embong, ini merupakan persoalan kenegaraan tidak berkaitan dengan persoalan agama.

"Kalau kita baca sila ketiga Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia," ini sudah masuk dalam katagori sila ke tiga, karena dalam pembangunan IKN ini seluruh tanah Daerah di Indonesia telah bersatu padu dalam lokasi pembangunan IKN ini, dan langkah Presiden Jokowi ini sangat Pancasilais dalam membangun IKN ini.

Di sampaikan nya bahwa pengumpulan tanah ini adalah persoalan pemersatu bangsa tidak ada kaitannya dengan keagamaan "Menurut kami, persoalan pengumpulan tanah daerah seluruh Indonesia ini merupakan persoalan kenegaraan tidak ada kaitan dengan rituan agama,"Tutup Haji Embong di sela acara Pembekalan Tata Kelola Pemerintah yang bersih dan KKN dengan BPMA dan Perusahaan Migas di Hotel Hermes Banda Aceh.

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...