Tanggapi Keluhan Masyarakat Melalui Akun Facebook nya, PJ Bupati Nagan Raya Turun Lapangan
Bimcmedia.com, Suka Makmue: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya akan segera melakukan antisipasi terjadinya erosi dan banjir yang terjadi di Kecamatan Tripa Makmur. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si melalui akun sosial media (sosmed) Facebook milik pribadinya, dikutip awak media pada Kamis (2/02/2023).
"Setelah menerima pengaduan dari masyarakat beberapa hari yang lalu di awal Januari 2023, diantaranya dari Saiful tentang erosi dan banjir yang mengancam warga di Tripa yang kerap dialami," kata Pj Bupati Fitriany.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengecekan kondisi lapangan dan segera memperhitungkan kebutuhan yang harus segera ditangani.
Tindakan selanjutnya, ujar Fitriany Farhas, pihaknya melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I di Banda Aceh agar kendala yang dialami bisa segera tertangani.
"Alhamdulilah kemarin kami menerima informasi bahwa permohonan sudah disetujui, trip 1 sekitar 300 pcs bronjong dan trip kedua 1.180 pcs geobag," ujarnya.
Dikatakan Fitriany, selanjutnya peralatan yang ada tersebut akan segera diangkut ke Nagan Raya untuk trip kedua. Kemudian kendala yang dialami masyarakat yang diterimanya dari sosmed tersebut dapat ditangani.
"Penanganan segera akan kami lakukan, yaitu erosi di Desa Mon Dua, Tripa dan pintu masuk saluran Cot Gud serta beberapa lokasi lainnya yang mengancam. Bismillah, Pemkab Nagan Raya terus berupaya untuk membantu masyarakat," tutur Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.
Sebelumnya, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas melakukan pemantauan lokasi erosi Krueng Tripa di Desa Mon Dua Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya pada Kamis (13/1/2023) lalu.
Pj Bupati melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Tamarlan, ST mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan dalam upaya mengetahui kondisi terkini dampak erosi Krueng Tripa atau Krueng Lamie.
Terkait sungai, tambah Tamarlan, Krueng Tripa merupakan wewenang BWS Sumatera I. Selama ini akibat dari erosi tersebut, Pemkab Nagan Raya secara rutin melaporkan hal itu ke BWS Sumatera I dan Dinas PUPR Aceh.
“Untuk sungai ini wewenang Balai Sungai, sedangkan jalan akses Langkak - Lamie ini merupakan kewenangan provinsi. Jadi kita di kabupaten hanya dapat melaporkan perkembangannya saja,” ujar Tarmalan.
Sebagai tanggung jawab Pemkab Nagan Raya, tutur Tamarlan, tahun 2022 lalu pihaknya telah membuat jalan alternatif. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menangani terjadinya badan jalan aspal amblas akibat erosi, namun jalan itu bersifat sementara.
“Ada kita tangani tahun lalu melalui BPBD Nagan Raya membuat jalan alternatif, bersifat sementara, dikarenakan jalan putus total,” kata Tamarlan.
Turut hadir pada pemantauan itu, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Kepala Bappeda, Rahmattullah, Kajari Nagan Raya, Anggota DPRK Nagan Raya, Sulaiman TA serta sejumlah jajaran Pemkab Nagan Raya.
***
Komentar