Tarif Rapid Test Antigen Turun, Segini Harganya…

Bimcmedia.com, Jakarta; seperti diketahui tarif tertinggi rapid test antigen adalah sebesar Rp.250.000 di Pulau Jawa, dan Rp.275.000 di luar Jawa.
Sejak rabu (01/09/2021) pemerintah resmi menurunkan tarif rapid tes antigen covid-19 menjadi Rp.99.000 untuk jawa dan bali, sedangkan area luar jawa-bali Rp.109.000
Keputusan ini bertujuan mendorong angka testing sebagai langkah penanganan pandemi Covid-19.
Dilansir Cnn Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan harga antigen yang lebih murah mendorong peningkatan testing, sekaligus meringankan beban masyarakat yang butuh swab test mandiri, ujarnya. Kamis (02/09/2021).
Baca juga:
Anak yatim korban Covid-19, dapat 24 miliar dari kemensos
Penurunan harga tersebut dilakukan usai dilakukan evaluasi terhadap Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, yang sudah berlangsung selama hampir 1 tahun.
"Harga bahan baku pemeriksaan antigen yang sudah jauh lebih murah saat ini. Selain itu, sekarang sudah lebih banyak test antigen yang bisa diproduksi secara lokal di dalam negeri. Hal-hal ini yang menjadi pertimbangan utama menurunkan batas tarif tertinggi rapid test antigen," ungkap Johnny.
Selain itu, penurunan harga rapid tes antigen juga untuk meringankan beban masyarakat yang harus melakukan swab test mandiri. Johnny berharap, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia dapat segera mengadakan penyesuaian harga.
Dia juga mengingatkan agar jajaran dinas kesehatan baik di provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mengawasi pemberlakuan harga tertinggi swab test mandiri Covid-19 di setiap rumah sakit ataupun lab pemeriksaan spesimen.
---
[Amd]
Komentar