Temui Dirjen Pemasyarakatan,HRB Usulkan Pembangunan Lapas di Subulussalam

Bimcmedia.com, Jakarta-Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), secara resmi menyerahkan berkas usulan pengadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Subulussalam kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jum'at( 21/3/2025)
Berkas tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya pemerintah kota Subulussalam dalam memperkuat sistem pemasyarakatan dan mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas di lapas yang ada di wilayah sekitarnya.
Dalam kesempatan itu, HRB didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Lapas Aceh, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap usulan tersebut.
Menurutnya, keberadaan Lapas di Kota Subulussalam menjadi kebutuhan mendesak mengingat wilayah ini belum memiliki fasilitas pemasyarakatan sendiri.
"Saat ini warga binaan asal Subulussalam harus menjalani masa tahanan di lapas yang berlokasi di kabupaten/kota lain, yang sering kali mengalami overkapasitas dan menyulitkan akses bagi keluarga yang ingin melakukan kunjungan, " Kata HRB
Ditambahkan, saat ini, lapas terdekat yang dapat menampung warga binaan dari Kota Subulussalam berada di Kabupaten Aceh Singkil, dengan jarak sekitar 70 kilometer dari Kecamatan Penanggalan sedangkan bagi warga binaan yang berasal dari Kecamatan Rundeng dan Sultan Daulat, jarak tempuh menuju Lapas Aceh Singkil bahkan mencapai 120 kilometer
"Jarak yang jauh ini menjadi kendala bagi keluarga warga binaan yang ingin berkunjung juga menyulitkan koordinasi antara aparat pemasyarakatan dengan pihak kepolisian serta pemerintah daerah dalam hal pembinaan serta reintegrasi sosial, " tambahnya
Diakui pembangunan Lapas di Kota Subulussalam yang saat ini di usulkan kepada Dirjen pemasyarakatan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan di wilayah Aceh.
"Keberadaan lapas di kota Subulussalam nantinya akan membantu dalam proses pembinaan warga binaan, mengurangi kepadatan di lapas-lapas sekitar, serta mempermudah koordinasi dalam hal pembinaan dan reintegrasi sosial,”ungkap HRB
Menanggapi usulan itu, Direjen Pemasyarakatan menyatakan akan segera melakukan kajian teknis dan administratif guna memastikan kelayakan pembangunan Lapas di Subulussalam, termasuk aspek lokasi, kapasitas, serta dukungan infrastruktur
Komentar