Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Terkait Korupsi Monumen Islam, Ketua FPS : Kasus Tersebut Harus Segera Di Tuntaskan

Laporan ,
Bimcmedia.com
Bimcmedia.com | Terkait Korupsi Monumen Islam, Ketua FPS : Kasus Tersebut Harus Segera Di Tuntaskan/Ist

Bimcmedia.com, Aceh Utara; Senin 05/09/22, .Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah menetapkan 5 tersangka tindak pidana korupsi Monumen Islam Samudera Pasai, penetapan tersebut telah di umumkan oleh Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati setahun yang lalu pada tanggal 7 Agustus 2021.

Menyikapi kasus Tersebut Misbahuddin Ilyas selaku Ketua Forum Pemuda Samudera (FPS) dalam keterangan pers rilis yang diterima oleh puwarta Bimcmedia.com, meminta kepada Kajari Aceh Utara untuk dapat mamasang target, bahwa kapan kasus tersebut akan diselesaikan dan dibawa ke pengadilan agar supaya siapa pun pelakunya dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penetapan tersangka kasus korupsi Monumen Islam Samudera Pasai sudah satu tahun lebih lamanya, namun sampai saat ini belum ada satupun tersangka yang di seret ke pengadilan. 'Ungkap Misbahuddin.

Disini kami terus memantau setiap perkembangan yang disampaikan oleh Kajari, terakhir kami mebaca statemen Kajari yang menyatakan bahwa saat ini Penyidik masih melengkapi bukti-bukti penghitungan kerugian keuangan negera. Ini bagian yang kita sesalkan kenapa setiap kasus korupsi di Aceh khususnya Aceh Utara sangat lamban penanganannya,

Atas dasar itu juga kami dari Forum Pemuda Samudera (FPS) ingin mempertanyakan, apakah dalam kasus tersebut ada intervensi terhadap Kajari Aceh Utara, baik itu dari tersangka, lembaga-lembaga terkait ataupun dari lembaga audit yang terlibat, kalau ada maka Kajari harus terbuka kepada publik Aceh, kalau tidak ada (intervensi) dan upaya para pihak untuk menghalang-halangi maka apa alasannya sehingga kasus ini sudah setahun lebih tidak kunjung usai. Tarangnya.

Perlu diketahui bersama Monumen Islam Samudera Pasai merupakan simbol peradaban Islam di Nusantara dan Asia, tentu kita semua tidak boleh membiarkan simbol-simbol kebesaran Agama Islam di kotori, terlebih Monumen tersebut merupakan kebangaan bagi masyarakat Aceh.

Maka kami meminta kepada Kajari Aceh Utara Ibu Diah Ayu Hartati agar segera memasang target untuk penyelesaian kasus tersebut, tidak boleh ada yang di tutup-tutupi, siapapun tersangkanya harus segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Harapnya.

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...