Terkait Penanganan Jalan Subulussalam, Haji Uma Surati Kementerian PUPR

Bimcmedia.com, Subulussalam : Terkait penanganan jalan ruas jalan nasional kota Subulussalam, anggota DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia), Haji Uma surati Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kamis, (16/02/2022).
Adapun anggota DPD RI asal Aceh tersebut menyurati Kementerian PUPR RI sebagai bentuk dalam menindak lanjuti surat dari Walikota Subulussalam, perihal penanganan ruas Jalan Nasional di Kota Subulussalam yang menghubungkan dengan beberapa Kabupaten Kota di Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan surat wali kota Subulussalam yang menyebutkan, ruas Jalan Nasional di daerah tersebut yakni jalan yang menghubungkan beberapa Kabupaten Kota di Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, sering terjadi kecelakaan serta sudah banyak merenggut korban jiwa.
Haji Uma menyurati Menteri PUPR, meminta untuk segera menindak lanjuti persoalan tersebut, sebab dalam tahun 2022 kejadian lakalantas di daerah itu sudah banyak terjadi.
"Hari ini kita sudah menyurati Menteri PUPR dan kita meminta untuk segera ditindak lanjuti dikarenakan dalam tahun ini sangat tinggi terjadi lakalantas daerah itu dan sudah banyak merenggut korban jiwa saat melintasi jalan tersebut," Ungkap Haji Uma kepada jurnalis bimcmedia.com Selasa (15/02/2022).
Dalam surat tersebut, Haji Uma meminta pihak Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar segera dapat melakukan perawatan serta perbaikan maupun pengamanan di ruas jalan tersebut. Tak hanya sekedar perbaikan, bila juga memungkinkan dipasang Rolling Berrier System sepanjang jalan dimaksud demi kenyamanan pengguna jalan dan mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi.
Selain itu Haji Uma juga mengatakan jalan tersebut merupakan ruas jalan utama yang menghubungkan ke beberapa kabupaten kota di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Berdasarkan laporan Walikota Subulussalam kepada Haji Uma, Jalan tersebut terdapat sepanjang 11,66 km di Kota Subulussalam, sedangkan 3,6 km ada pengamanan jalan (Guard Rail), namun tidak ada pemeliharaan dan perbaikannya dan untuk wilayah Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara sepanjang 8,06 km tidak ada pengaman jalan dan juga pemeliharaannya.
"Mengingat bahwa jalan ini merupakan ruas jalan nasional, maka harus segera untuk dibuat pengaman dan perbaikan pengaman jalan. Agar menghasilkan keamanan dan kenyamanan berlalu
lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan serta menghemat waktu tempuh dari Subulussalam Aceh- Sumatera Utara," pungkas Haji Uma
Terakhir juga diketahui seperti halnya kecelakaan salah satu mobil travel masuk jurang di wilayah Pakpak Bharat pada (12/12/2021) tahun lalu, akibat kejadian naas tersebut mengakibat 7 orang penumpang warga asal Aceh meningal dunia. ***
Komentar