Terkait Penghapusan Tenaga Honorer Di Lingkungan Pemkab Galus, Ini Penyebab nua

Bimcmedia.com, Blangkejeren : Penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues (Galus) pada 28 Nopember 2023. Hal ini sesuai surat Edaran MENPAN RB pada 31 Mei 2022.
Demikian disebutkan Kepala BKPSDM Gayo Lues Drs Jamaluddin, M.Pd, bersama Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo saat dialog melalui zoom bersama (RRI) Takengon, Jumat (20/01/2023) di ruang kerja masing-masing.
“Tenaga Honorer yang ada di Kabupaten Gayo Lues hanya bekerja sampai bulan oktober. Sedangkan, untuk bulan november dan Desember 2023 mereka semua sudah dirumahkan,” kata Kepala BKPSDM Gayo Lues Drs Jamaluddin, M.Pd.
Namun begitu, Jamal berharap untuk mengurangi pengangguran akibat pemberhentian tenaga honorer tersebut. Mereka dapat diangkat melalui jalur PPPK ataupun PNS secara berkala prioritas sesuai kebutuhan yang ada.
Sementara Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo mengatakan, rencana penghapusan honorer merupakan perintah dari beberapa regulasi, salah satunya regulasi Undang-undang nomor 5 tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara (ASN) kemudian PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Dari Undang-undang, PP dan amanat tersebut, ASN hanya ada dua unsurnya yaitu PPPK dan PNS. Di luar itu tidak ada,”kata Bambang Waluyo.
Tambahnya, perintah ini sudah lama dilakukan dan diberikan rentang waktu untuk melakukan penyesuaian. Penegasan dari keputusan tersebut akhirnya ditunjukkan melalui surat Menteri PAN-RB yang diedarkan kepada seluruh instansi pemerintah.
“Sejak adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Gayo Lues masih tetap melanjutkan kontrak tenaga honorer hingga pada tanggal 31 Oktober 2023 ini,”jelasn Bambang.
Dampak dari pemberhentian ini tentunya sebut Bambang, akan ada ketidak optimalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kendati demikian, pemerintah tentunya sudah melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang akan terjadi kedepannya, tanpa merincikan apa saja bentuk antisipasinya.
***
Komentar