Ternyata, Beko PEMKAB yang Terbakar itu Bukan di Lahan Bupati

Bimcmedia.com, Meulaboh : Desas - desus dikalangan Masyarakat dan beredar Khabar di media bahwa Beko milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat yang terbakar di Gampong Cot Darat Kecamatan Sama tiga Minggu 16 Januari lalu sedang di gali paret pada lahan pribadi Bupati Ramli, ternyata kebun tersebut milik Masyarakat bukan kepunyaan pejabat nomor satu di bumi Teuku Umar
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat Bukhari kepada bimcmedia.com diruang kerjanya Jum'at (28/1/2022)
Menurut Bukhari, Beko tersebut terbakar di lahan salah seorang Masyarakat di kawasan kecamatan sama tiga saat sedang dioperasikan oleh operator, sekitar jam 10.00 wib alat berat itu terbakar, diduga konsleting kabel, kemudian pemilik lahan menghubungi dinas untuk dikirimkan pemadam, akhirnya api berhasil dipadamkan
" Itu lahan Masyarakat bukan milik pak Bupati, jelas bukan punya pribadi Bupati" tegasnya
Beko yang terbakar itu disewa oleh Masyarakat untuk keperluan pribadi ya dengan besaran sewa Rp.150.000.-/jam, namun dalam kontrak disepakati saat dinas memerlukan langsung ditarik sementara, kini alat berat tersebut telah diambil dan dibawa ke gedung workshop guna diperbaiki, katanya
" Bila rusak dibawah Rp 2,5 juta, pihak penyewa yang tanggung namun jika di atas itu maka Dinas tanggungjawab untuk perbaikan" ungkapnya
Lokasi tempat Beko itu terbakar tidak ada kaitannya dengan Bupati, jika ada isu itu lahan Bupati tidak benar, yang jelas alat berat itu disewa Masyarakat untuk kepentingannya, sesuai dengan kontrak yang dibuat kemudian biaya sewa dibayar di depan, tutupnya
Sebelumnya pada pertengahan Januari lalu beredar Khabar di berbagai media tentang Vidio Beko terbakar, menurut sejumlah keterangan itu milik pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan terbakar di lahan pribadi Bupati Ramli Gampong cot darat kecantikan sama tiga kabupaten setempat, ternyata hasil penelusuran bimcmedia.com benar Beko terbakar tetapi bukan dilahan pribadi penguasa tersebut sesuai pengakuan KaDis LHK. ***
Komentar