Tiang Pancang Milik Perusahaan IOT diangkut Siang Hari Ke lokasi Proyek PLTU 3-4

Bimcmedia.com, Meulaboh : Sudah beberapa hari terlihat mobil angkutan tiang pancang milik Perusahaan IOT diangkut siang hari untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 melintas dijalan kabupaten Aceh barat membawa tiang berukuran lebar dan panjang turut dikawal mobil patroli milik polisi lalu lintas polres Aceh barat juga diikuti kendaraan milik dinas perhubungan.

Biasanya pengangkutan tiang Tiang Pancang Milik Perusahaan IOT dilakukan malam hari saat jam sepi aktifitas masyarakat seperti saat perusahaan IOT lakukan pembongkaran di pelabuhan calang beberapa waktu lalu, kini kapal pembawa tiang lakukan pembongkaran di perairan Aceh barat karena ditolak di calang, anehnya tiang pancang sebelumnya diangkut ke lokasi proyek malam hari kini berubah menjadi siang hari, sudah tidak lagi mengikuti ketentuan.
Wakil ketua DPRK Aceh barat Ramli, SE saat dikonfirmasi bimcmedia.com senin (8/6/20) menjelaskan bahwa angkutan tiang pancang siang hari jelas telah melanggar aturan daerah

Apa lagi tambahnya jalan yang dilintasi mobil angkutan tiang pancang milik kabupaten bukan jalan negara sehingga kapasitas dan daya tahan tidak sesuai, ditambah lagi sempit ukurannya sehingga sangat terganggu warga yang hilir mudik di lintasan tersebut.
"Harusnya perusahaan jangan memaksa diri dalam pekerjaan sehingga mendibrak aturan, silahkan bekerja tapi jangan terganggu warga" Harapnya.
Selain angkutan tiang pancang yang telah melanggar aturan sebenarnya penggunaan pelabuhan oleh Perusahaan Daerah Pakat Beusare juga masih tanpa regulasi alias tidak memiliki izin, informasi kita terima sejumlah sisi pelabuhan kini mulai rusak akibat dihamtam tongkang pengangkut tiang pancang, katanya.
Dewan dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perhubungan, perusahaan bongkar muat, perusahaan angkutan tiang pancang, PD Pakat Beusare dan sejumlah pihak terkait lainnya guna meminta pertanggungjawaban penggunaan aset diluar prosedur, ujar pimpinan.
Sebagaimana diketahui, penggunaan pelabuhan untuk bongkar tiang pancang sampai saat ini belum selesai izinnt, dewan dalam rapat beberapa waktu lalu meminta pihak PD Pakat Beusare mengurus regulasi dan membuat MOU agar bila aset daerah itu sewaktu waktu rusak kita tau arah meminta pertanggungjawaban guna diperbaiki kembali.
---
(Fitlan)
Komentar