Tidak Bisa Daftar P3K, Pj Bupati Abdya Janji Bantu Eks Honorer Cari Solusi

PJ Bupati Abdya
Penjabat (Pj) Abdya) menerima audiensi puluhan eks tenaga honorer di Pendopo Bupati setempat.| ist

Bimcmedia.com, Blangpidie : Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah menerima audiensi puluhan mantan tenaga honorer di Pendopo Bupati setempat, Senin (10/10/2022).

Pertemuan tersebut diadakan sebagai wadah untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan terhadap persoalan terputusnya Surat Keputusan (SK) kontrak ratusan tenaga honorer di Kabupaten setempat, sehingga mereka tidak terdaftar dalam pendataan non Aparatur Sipil Negara (ASN) secara online.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, Darmansah mengatakan jika Pemerintah akan berusaha untuk mencari solusi dalam waktu dekat. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pendataan non ASN yang dilakukan akhir - akhir ini bukan untuk proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami akan berusaha untuk mencari solusi secara maksimal. Selaku Pemerintah Daerah, kita juga ada atasan sehingga kita menjalankan sesuai perintah, namun pastinya kita akan melihat celah-celah yang ada terkait masalah ini," ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa pendataan tersebut hanya bisa dilakukan bagi tenaga honorer yang SK kontraknya tidak terputus sampai tahun 2022, sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Terkait dengan data dan berkas tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan tersebut akibat kontraknya terputus, Pj Bupati Abdya memberi kesempatan kepada para tenaga honorer tersebut untuk mengantarkan data dan berkas ke BKPSDM Abdya mulai Selasa 11 Oktober - 12 Oktober 2022. "

Kita sudah sepakat akan memberi waktu hingga hari Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 12.00 WIB. Jika berkas tersebut tidak diserahkan kepada BPKSDM sesuai tenggat yang telah ditentukan, maka kami anggap tenaga honorer tersebut tidak lagi berminat dan berkasnya tidak kita terima lagi," tegasnya.

Dia juga berharap bagi eks tenaga honorer tersebut untuk dapat menyiapkan kelengkapan berkas yang diperlukan. Kemudian, juga turut disebutkan alasan yang bersangkutan diberhentikan dari honorer.

"Untuk alasannya juga mohon disebutkan dengan jujur dan jelas, agar kami dapat mengetahui apa penyebabnya. Kemudian, kami himbau agar mapnya bisa di pisahkan, untuk eks honorer di bidang kesehatan itu map berwarna biru, ADM map warna kuning, Pendidikan berwarna merah, dan tenaga kebersihan mapnya berwarna hijau," lanjutnya.

Selain itu, Darmansah juga menegaskan bahwa dirinya tidak dapat menjanjikan sepenuhnya bahwa upaya yang ditempuh akan tercapai sesuai keinginan para tenaga honorer, sebab dalam hal ini pihaknya hanya berusaha mencari solusi.

"Saya tidak dapat menjanjikan dengan pasti, tetapi kita sedang berusaha dan saya harap kita tidak ada rasa curiga. Kami akan membantu melakukan pendataan secara manual dan mencari solusi ke Jakarta bersama anggota DPRK," pungkasnya

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, jumlah tenaga honorer yang telah terdaftar secara online ada sebanyak 2.138 orang.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Salman Alfarisi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Abdya, Hendra Fadli, anggota Komisi B DPRK Abdya, Juli Nardi, Kepala BKPSDM, Said Jailani, dan sejumlah pejabat lainnya.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!