Tim Gabungan PROKES Aceh Barat Mulai menyegel usaha Warga

Tim Gabungan PROKES
Bimcmedia.com | Caffe yang Melanggar Aturan Dipasang Garis Polisi | Foto : FL

Bimcmedia.com, Meulaboh  : Pada Hari Jumat Tanggal 28 Mei 2021 pukul 22 . 00. WIB, Personil Keamanan Tim Gabungan terdiri dari : Satgas PPKM Mikro TNI, POLRI , Satpol PP dan Dinkes Aceh barat melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan (PROKES) dan bagi pelaku usaha yang membandel maka disegel tempat usahanya itu dengan Garis Police Line.

Ketua bidang Penindakan di Satgas Covid 19 Aceh Barat. Juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Mirsal.S.Sos.MM.melalui Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP/WH setempat Dodi.B S. SSTP.MSI kepada bimcmedia.com Sabtu, (29/05/2021) menjelaskan, penertiban dilakukan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Aceh No 7/NSTR/2021 tentang pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha Warung, Pasar, Swalayan,Caffe dan Rumah Makan sampai pukul 22.00 wib.

Selain itu petugas diminta untuk melaksanakan PROKES Covid 19 dengan melaksanakan test swab secara Acak kepada pengunjung dan pengelola kafe. katanya

Dalam kegiatan Jum'at malam dipimpin Oleh wadansatgas Covid 19 kab. Aceh Barat Letkol.inf.Dimar.Bahtera.
(Dandim 0105/ Abar ), Dodi Bima Saputra SSTP.MSi. (Kabid Trantibum Satpol PP) dan Anggota Polrest, Kodim, Dinkes ,, DisKomins, Rekan Media Pers. dalam kabupaten tersebut

"Tim Satgas PPKM Mikro Kabupaten Aceh Barat Dalam Paksanakan penertiban dan penerapan Prokes :
ditemukan beberapa yang masih belum melaksanakan Prokes dengan baik dan dilakukan Penyegelan terhadap 2 Warkop/ Kafe." Jelasnya

Dan dalam pelaksanaan test swab secara acak ditemukan 1 orang positif covid dari 5 yang di test kemudian diarahkan untuk dilakukan isolasi mandiri.ungkapnya.

Dodi menjelaskan lebih lanjut, sesuai arahan pimpinan proses penertiban tidak dilakukan secara arogansi, semua pelaku usaha dibina dan dimohon kerjasama, kecuali mereka melawan dan tidak mau mendengar apa yang disampaikan Tim Gabungan PROKES, baru diambil tindakan untuk penyegelan

" Sasaran penertiban yang dilakukan di utamakan pada cafe yang ramai orang atau terdapat kerumunan dan mengabaikan protokol Kesehatan, sementara untuk pelaku usaha kecil seperti para pedagang di gerobak nanti mereka akan ikut sendiri" ungkapnya yakin

Sebelum dilaksanakan instruksi Gubernur, tim gabungan telah melakukan sosialisasi, mengadakan pertemuan dengan pedagang dan sampai tadi malam masih melakukan pembinaan, tidak arogansi, intinya mohon kerjasama dan pengertian semua pihak

Ditanya sampai kapan penertiban usaha dan dibatasi jam malam, Kabid mengaku belum dapat menjelaskan, semoga pandemi segera hilang agar Masyarakat kembali bebas melakukan aktivitas, di ujung komentar juga dijelaskan jika siang hari kerumunan masih dapat di cegah termasuk saat malam tiba, tapi kalau jam 23.00 petugas terbatas maka mesti dilakukan patroli bersama. Kegiatan semalam berjalan Baik, aman dan lancar.


(FL)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!