Tim KPK Menggerebek Gedung DPRD DKI Jakarta

Laporan ,
KPK
Gedung DPRD DKI Jakarta | Ist

Bimcmedia.com, Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebxek gedung DPRD DKI Jaxchttps://tinyurl.com/yb6phtkukarta pada Selasa (17/01/2023) sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di Desa Pulogebang, Provinsi Cakung.

"Benar ada operasi penggeledahan terkait pengumpulan barang bukti dugaan korupsi pembebasan tanah Pulogebang," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pelaporan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tidak diketahui kapan penelitian dimulai. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pencarian dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. WIB.

Sementara itu, pada pukul 18.10. WIB, enam mobil penyidik KPK diparkir di luar gedung DPR, Berdasarkan sebuah informasi yang terjadi di lokasi kejadian, banyak insan pers yang berusaha masuk ke gedung itu ditolak izinnya oleh pamdal (Pengaman Dalam).

Pamdal menjaga akses ke gedung parlemen dijaga ketat. Selain itu, banyak lampu di gedung DPRD yang terlihat padam.

Sebagai dilansir dari salah satu media online CNNIndonesia, salah satunya adalah ruangan anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik.

"Kamar Paman Taufik," kata orang dalam KPK dalam postingannya, Selasa (17/01/2023).

Penyidik baru KPK meninggalkan gedung sekitar pukul 20.55. WIB. Mereka terlihat membawa banyak koper. Penyidik langsung bergegas keluar dari gedung parlemen.

Apalagi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku terbuka dengan keputusan KPK tersebut.

Prass, sapaan akrabnya, mengaku tidak mengetahui kejadian yang berujung pada penyidikan KPK.

Namun, dia memastikan seluruh proses anggaran DPRD DKI Jakarta miliknya transparan dan terbuka untuk publik.

“Semua pertemuan Bangar terbuka untuk umum. akan dilakukan,” ujarnya.

Kasus Pulogebang merupakan pengembangan dari kasus korupsi domain terkemuka di Munjul yang menjerat Yoory Corneles Pinontoan, Ketua Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan kawan-kawan periode 2016-2021.

Pembebasan lahan dalam hal ini adalah proyek Permuda Salana Jaya tahun 2018-2019.

KPK menyatakan telah menetapkan tersangka kasus korupsi dugaan pengadaan tanah di Desa Pulogebang. Namun, lembaga antikorupsi ini tidak mengumumkannya ke publik.

Hal itu didasarkan pada kebijakan Firli Bahuri dan pimpinan KPK pada masa Cs yang hanya menyampaikan struktur kasus dan identitas tersangka, serta upaya pemaksaan penangkapan atau penahanan.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!