Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, PemKo Langsa Razia Masker

Laporan ,
Razia Masker
Saat pengendara bermotor yang tidak mengenakan masker dicatat namanya dan diberikan peringatan pertama berupa teguran/bimcmedia.com/Foto : SN

bimcmedia.com, Langsa : Razia masker masih terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat yang belum sadar akan pentingnya memakai masker ketika diluar rumah, hal ini sesuai dengan peraturan Walikota Langsa No. 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.

Taufik Ertha selaku Kepala Seksi Kesiagaan dan Bina Potensi Masyarakat kepada bimcmedia.com, Sabtu, (28/11/2020) mengatakan Razia masker ini rutin dilakukan setiap harinya dan akan dilaksanakan pada pagi dan malam.

" Razia masker ini kami laksanakan setiap hari, setiap pagi dan malam di lokasi yang berbeda beda", Terangnya.

Lanjutnya, pengendara yang tidak mengenakan masker akan kami beri peringatan sebanyak 3 kali.

"Kami akan memberikan peringatan sebanyak 3 kali, peringatan pertama akan kami tegur, peringatan kedua akan kami suruh nyapu dan kerja bakti lainnya, dan peringatan terakhir akan kami kenakan denda sebesar Rp. 50.000", Tegasnya.

---

(SN)

Komentar

Loading...