TKA China Terus Berdatangan, Kepada Siapa Rakyat Mengadu Saat Pandemi Covid-19?

bimcmedia.com, Nagan Raya - Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China terus berdatangan ke Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Nagan Raya. TKA China yang berjumlah sebanyak 39 orang tersebut digadang akan bekerja pada PLTU 3-4 Nagan Raya.
CNN Indonesia pada Sabtu (29/08/2020) merilis pernyataan warga Desa Simpang Peut soal pengusiran TKA China di kampung mereka tanpa mengantongi visa kerja. Warga yang tidak melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun kecamatan sangat kecewa dengan tamu tak diundang secara tiba-tiba.
"Hanya mengantongi visa kunjungan wisata. Bukan kartu KITAS yang wajib untuk setiap KTA yang memiliki izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja," Jelas Iskandar Syukri selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh.
TKA China bukan kali pertama melakukan pelanggaran masuk untuk perusahaan besar PLTU 3-4 Nagan Raya, atas nama PT Meulaboh Power Generation. Dengan masuknya TKA baru-baru ini, sudah termasuk dua kali pelanggaran dengan dokumen yang tidak lengkap.
Dalam keterangan yang sama, Iskandar memberikan tanggapan, "Jangan menggunakan visa kunjungan wisata namun disalahgunakan sebagai TKA. Mereka belum mengantongi izin kerja baik dari Kemenaker maupun dari Pemerintah Aceh,"
Di lain pihak, Habibie Isnuen, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memberikan pendapat, "Kami telah koordinasi dengan pengawas tenaga kerja provinsi, jika belum kami minta pemerintah pulangkan mereka untuk melengkapi dahulu izin. Kami desak pemerintah serius tangani ini, jika pekerja asing masuk belum lengkap izin segera kembalikan ke negaranya!"
Warga Nagan Raya sempat melakukan penolakan atas kedatangan TKA di wilayah kerja mereka. TKA yang akan bekerja di PLTU 3-4 Nagan Raya saat ini telah diamankan oleh pegawas tenaga kerja dan perusahaan. Hal istimewa ini diberlakukan untuk menghindari gebrekan dari warga yang masih menahan amarahnya.
Di sisi lain, kedatangan TKA China tanpa izin lengkap telah mencoreng hati nurasi masyarakat Aceh, terutama di Nagan Raya. Warga yang hidup dan menetap di Aceh tidak tahu harus mengadu kepada siapa saat pemerintah saja tidak peduli dengan hal yang sangat krusial. Sementara, jika Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke negara lagi, misalnya Malaysia, tanpa izin kerja atau visa kerja, langsung dideportasi atau dipulangkan secara tidak hormat.
Getir pahit masyarakat Aceh diusir oleh negara lain tidak dirasakan TKA China yang masih dianak-emaskan di negeri ini. Kapan derita ini akan berlaku? Kita tunggu saja keputusan 39 TKA China 'ilegal' yang saat ini mungkin sudah bekerja di Nagan Raya di saat Covid-19 dari luar daerah makin merebak masuk ke Aceh.
Komentar